TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, memastikan dirinya akan memenuhi panggilan polisi jika Bareskrim Polri memanggilnya terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan SARA.
"Kalau saya nanti dipanggil oleh Kepolisian tentu saya akan datang, saya pasti akan datang," kata Ferdinand saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (6/1/2022).
Diketahui, Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dan informasi bermuatan SARA yang diduga dilakukan eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor polisi LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri.
Laporan itu didaftarkan oleh Ketua KNPI Haris Pertama pada Rabu 5 Januari 2022.
"Saya akan bertanggung jawab sebagai pribadi atas apa yang saya lakukan di muka bumi ini," ujar Ferdinand.
Sebagai informasi, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Baca juga: KNPI Tutup Pintu Berdamai dengan Ferdinand Hutahaean
Baca juga: KPK: OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terkait Suap Proyek dan Lelang Jabatan
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter.
Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.