Mereka ditangkap karena diduga terlibat praktik suap-menyuap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," lanjut Ali.
Kendati demikian, hingga kini, pihak KPK masih terus melakukan pendalaman kasus ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ironi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Banjir Penghargaan tapi Ditangkap KPK"
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Daryono/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Joy Andre)