TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil dan kontroversi dari sosok Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Diketahui, pria yang akrab disapa Pepen ini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin, Rabu (5/1/2022).
Dikutip dari Kompas.com, ditangkapnya Rahmat Effendi dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini (5/1/2022),” ucapnya.
Tidak hanya Rahmat Effendi, 11 orang lain juga ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Prihatin: Integritas Harus Dijaga Baik-baik
Baca juga: Sederet Penghargaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen sebelum Terjaring OTT KPK
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Profil Rahmad Effendi
Dikutip dari bekasikota.go.id, Rahmat Effendi lahir di Bekasi pada 3 Februari 1964.
Lalu dirinya saat ini menjabat sebagai Wali Kota Bekasi sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang terkena kasus korupsi.
Kemudian ia terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi Wali Kota pada periode 2013-2018 serta periode 2018-2022.
Lalu dirinya juga merupakan pencetus terkait ide penggabungan Bekasi ke dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta dan mengubah nama Bekasi menjadi Jakarta Tenggara seperti dikutip dari Wikipedia.
Ide ini berdasarkan anggapan dirinya jika Bekasi dianggap tak terurus selama masuk Provinsi Jawa Barat.
Hal ini menurutnya dikarenakan anggaran yang didapatkan saat ini terlalu sedikit yaitu Rp 6-7 triliun padahal menurutnya dibutukan Rp 12-15 triliun.
Lalu dikutip dari Tribunnews, Rahmat Effendi memiliki harta sebesar Rp 6.383.717.647.