Rahmat Effendi tiba di KPK Rabu malam
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu 5/1/2022) sekira pukul 22.51 WIB.
Mengenakan kaos lengan panjang kelir hijau dibalut rompi warna biru, Pepen panggilan akrab Rahmat Effendi dikawal dua aparat kepolisian serta satu orang pegawai KPK begitu turun dari mobil yang membawanya.
Pepen lalu digiring menuju lobi kantor KPK.
Begitu sampai di pintu masuk markas komisi antikorupsi, Pepen yang dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan memilih untuk bungkam.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp 5,7 Miliar Terkait Kasus Korupsi Proyek dan Lelang Jabatan Wali Kota Bekasi
Politikus Partai Golkar itu lantas naik ke lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, akhirnya Rahmat Effendi bersama delapan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (6/1/2022) petang.
Setelah diumumkan menjadi tersangka, mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Rahmat Effendi nampak tertunduk lesu keluar dari Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekira pukul 21.29 WIB.
Ia tak menggubris semua pertanyaan yang dilayangkan wartawan.
Pepen terus berjalan serta menundukkan kepalanya hingga menumpangi mobil tahanan.
Pepen ditahan di rutan cabang gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Gunakan Uang Jual Beli Jabatan Sampai Tersisa Rp600 Juta
"RE ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih," kata Firli.
Begitu juga dengan 8 tersangka lainnya.
Delapan orang lain itu yakni Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Buyamin; Lurah Kati Sari Mulyadi; Camat Jatisampurna Wahyudin; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi; Direktur PT MAN Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi; dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Terjaring OTT, Ketua KPK: Ini Catatan Buruk di Tengah Upaya Pemberantasan Korupsi