TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa pembuatan KTP digital akan dilakukan secara bertahap.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh lewat keterangan yang diterima Tribunnews hari Jumat (7/1/2021), menegaskan bahwa Dukcapil juga akan tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas secara manual.
Pasalnya pihaknya menyadari tidak semua penduduk Indonesia memiliki smartphone dan adanya kendala akses internet di beberapa wilayah Indonesia.
Sedangkan syarat untuk pembuatan KTP digital tersebut yakni memiliki smartphone, ketersediaan jaringan, serta masyarakat yang bisa menggunakan teknologi.
Baca juga: Legislator PAN Nilai Posisi Wamendagri Malah Jadi Beban Politik
“Untuk itu Dukcapil akan tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital secara bertahap,” kata Zudan.
“Yang belum punya handphone, belum ada jaringan tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini,” lanjutnya.
Zudan mengatakan Dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services atau pelayanan dalam dua jalur, yakni layanan digital dan manual.
Baca juga: Kata Kasetpres Heru Budi Hartono Soal Namanya Disebut Calon Kuat Pengganti Anies Baswedan
Mulai tahun 2021 Indonesia mulai melakukan uji coba di 58 kab kota untuk menerapkan identitas digital.
Zudan mengatakan identitas ini untuk secara bertahap menggantikan KTP elektronik fisik.
Menurutnya identitas digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat dan efisien.
“Sesuai dengan kondisi Indonesia, saat ini masih menerapkan double track system services yaitu dengan digital dan manual secara cetak fisik bagi masyarakat yang tidak punya HP atau belum ada jaringan,” ujarnya.