TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI memastikan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bakal segera terbentuk dalam waktu dekat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Satgas itu nantinya akan diisi oleh Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya.
"Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam waktu dekat ya tidak lama berarti. Satgas Pencegahan Tipikor 44 ASN tersebut akan ditugaskan di Satgas Pencegahan Tipikor," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Terungkap, Novel Baswedan Dkk Bakal Bertugas di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri
Baca juga: Legislator PAN Nilai Posisi Wamendagri Malah Jadi Beban PolitikĀ
Ramadhan menjelaskan Satgas Pencegahan Tipikor sengaja dibentuk untuk menunggu proses pembentukan Korps Pemberantas (Kortas) Tipikor yang dirancang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nantinya, kata Ramadhan, Kortas Tipikor Polri bakal diisi oleh Novel Baswedan Cs.
Namun, proses pembentukan satuan tersebut masih membutuhkan pembahasan dan waktu yang panjang.
Baca juga: OTT Wali Kota Bekasi Berawal dari Informasi Penyerahan Uang hingga Bang Pepen Ditangkap di Rumahnya
Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Bongkar Komunikasi dan Aktivitas Terakhir Bersama Rahmat Effendi
"Teman-teman eks KPK yang telah menjadi ASN nantinya akan bertugas atau ditempatkan di Kortas Tipikor. Nanti itu tunggu Kortas Tipikor dulu terbentuk. Tentu sesuai dengan kompetisinya ya. Kita akan lihat apakah dia sebagai penyidik nanti kita akan lihat. Nah sebelum Kortas Tipikor itu terbentuk, maka dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Pencegahan Tipikor," pungkas dia.