News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cuitan Ferdinand Hutahaean

Singgung Cuitan Ferdinand Hutahaean, Begini Respon Ketua PP Muhammadiyah

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi karena cuitannya yang dituding menistakan agama.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama 'Allahmu Lemah, yang dicuitkan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya makin menuai sorotan.

Selain telah disidik Bareskrim Polri, pernyataan Ferdinand yang diduga membandingkan Tuhan yang notabenennya adalah sesuatu yang sangat sakral bagi umat beragama sangatlah fatal.

Meski pada akhirnya ia mengaku mualaf sejak 2017, tak lantas mengalihkan atensi publik pada kasus yang tengah berproses di Bareskrim Mabes Polri.

Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad menilai apa yang dicuitkan Ferdinand merupakan kesalahan fatal dalam beragama.

Sebab, konotasi Allahmu Lemah sangat erat kaitannya dengan penghinaan agama.

"Apa pun agamanya kalau menghina Tuhan orang lain adalah salah besar. Ferdinand telah membuat kesalahan fatal," kata Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Tak hanya itu, Dadang menyebut dialog imajiner antara hati dan pikiran sebagaimana dikatakan Ferdinand tak ubahnya sikap intoleransi.

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Mengaku Telah Mualaf Sejak Tahun 2017: Orang Tidak Pernah Tabayyun

Dadang menilai cuitan Ferdinand menandakan sikap radikal yang mengusik rasa kebhinekaan.

"Sikap intoleransi dan radikal seperti itu tidak baik bagi seseorang yang hidup di negara dengan kebhinekaan agama seperti Indonesia," sambung Dadang.

Untuk itu, Dadang mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan tak terpancing atas kasus ini. Selain itu, ia berpesan agar menyerahkan proses hukum cuitan Ferdinand  ke polisi.

Baca juga: Cuitannya Dipolisikan, Ferdinand Hutahaean Berencana Laporkan Balik Haris Pertama

"Sebaiknya kita saling menghormati kepercayaan masing-masing. Jangan terpancing, serahkan saja proses hukum itu karena sudah dilaporkan sambil kita kawal penyelesaiannya," kata Dadang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini