News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat dan Cara Membuat e-KTP Digital Secara Daring, Siapkan HP dan Koneksi Internet

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembuatan e-KTP digital.

Cara Membuat e-KTP Digital

1. Unduh/download aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store;

2. Lalu, lakukan registrasi dengan memasukan NIK, alamat email, dan nomor ponsel;

3. Verifikasi data diri Anda melalui face recognition atau pengenalan wajah;

4. Selanjutnya, pemohon perlu melakukan verifikasi email;

5. Jika berhasil maka akan diarahkan kembali ke halaman utama dan memerlukan login kembali.

Sementara pada aplikasi PPID Kemendagri ini terdapat menu-menu utama seperti dokumen hasil integrasi dengan NIK.

Selain itu adapula data keluarga, dokumen kependudukan, kepemilikan kendaraan, hingga kartu vaksinasi Covid-19.

(Tribunnews.com/Devi Rahma) (Kompas.tv/ Isnaya Helmi)

Artikel Lain Terkait e-KTP Digital

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini