TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Yusuf Mansur mengancam akan melaporkan orang-orang yang selama ini secara masif menuduhnya melakukan praktik penipuan terkait bisnis investasi patungan yang dia jalankan.
Ancaman mempolisikan itu juga dia tujukan ke YouTuber.
Yusuf Mansur sejak beberapa tahun terakhir menjalankan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah yang sebagian modalnya dihimpun dari masyarakat, antara lain dari para jamaah pengajiannya.
Yusuf Mansur menilai selama ini nama baiknya telah dicemarkan oleh beberapa pihak yang terus mengangkat dugaan penipuan tersebut ke media sosial.
Melalui kuasa hukumnya, Ustaz Yusuf Mansur menyatakan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Deddy Junaedi selaku kuasa hukum dari Ustaz Yusuf Mansur menduga ada pihak yang sengaja menggiring opini publik untuk mencemarkan nama baik sang pendakwah kondang tersebut.
Baca juga: Belajar dari Kasus Ustaz Yusuf Mansur, Ini yang Perlu Diperhatikan Sebelum Berinvestasi
"Seakan-akan ini adalah satu pengiriman opini bahwa Kiai Haji Yusuf Mansur adalah penipu. Saya katakan salah besar," kata Deddy Junaedi di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
"Jadi saya katakan bahwa bola liar yang berada di luar melakukan penggiringan opini terhadap klien saya itu merupakan pencemaran nama baik," sambung Deddy.
Deddy menegaskan, Ustaz Yusuf Mansur menipu, karena tidak pernah memiliki niat menipu.
Selama ini, kliennya selalu membuka pintu rumahnya jika ada investor yang merasa dirugikan.
Baca juga: Dalam Sidang Wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur, Korban Beberkan Jumlah Uang yang Ditransfer
"Daarul Quran besar, siapa yang nggak kenal Daarul Quran, tinggal datang ke sana. Ada yang namanya pak Fadli, pak Unang, tinggal ngomong duduk bareng. Jangan mengikuti seseorang yang punya hasrat atau sesuatu yang jelek terhadap klien kami," ujarnya.
"Jadi saya sampaikan hati-hati. Buat kalian kreator-kreator yang hanya mencari keuntungan hanya demi kepentingan pribadi subscriber hati-hati saya mewakili Ustaz Yusuf Mansur akan mengambil langkah hukum yang tegas," tuturnya.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Kembali Terseret Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi, Dua TKI Menggugat
Seperti diketahui, Ustaz Yusuf Mansur digugat atas kasus dugaan ingkar janji alias wanprestasi atas dana investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah.
Saat ini sebanyak 12 orang mengajukan gugatan perdata kepada Ustaz Yusuf Mansur di Pengadilan Negeri Tangerang terkait dugaan wanprestasi bisnis tersebut.