TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Ubedilah Badrun yang berprofesi sebagai dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan mantan aktivis 98.
Ubedilah Badrun merupakan pelapor dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari Tribunnews, laporan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas relasi bisnis Gibran dan Kaesang.
“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ucap Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Kemudian Ubed menjelaskan laporan tersebut berawal dari 2015 saat ada perusahaan besar berinisial PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Baca juga: JoMan Sebut Pelaporan Kaesang dan Gibran ke KPK Hanyalah Pansos
Baca juga: Bela Gibran-Kaesang yang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Mudah Menilai Anak Pejabat Negatif
Hanya saja dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 Miliar yang mana pada saat itu kedua putra Jokowi tersebut diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.
Lalu siapakah sosok Ubedilah Badrun ini? Berikut ulasannya.
Profil Ubedilah Badrun
Dikutip dari Tribunnewswiki, Ubedilah Badrun lahir di Indramayu Jawa Barat pada 15 Maret 1972.
Saat ini dirinya dikenal sebagai seorang pengamat sosial dan politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Selain itu dirinya juga merupakan salah satu aktivis reformasi di tahun 1998.
Pria yang akrab disapa Ubed ini juga menjadi salah satu pendiri Komunitas Perhubungan Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) pada 23 Maret 1996.
Namun berbeda dengan tokoh aktivis lain yang menjabat di partai maupun DPR RI, ia memilih menjadi guru dan penulis dalam rangka membentuk karakter anak bangsa.
Ubed juga sering diundang di stasiun televisi, koran, radio, dan media online lainnya untuk memberikan pandangan mengenail politik dan sosial pada suatu isu.