TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Masud ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (12/1/2022).
Hingga saat ini tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan dan belum ada keterangan resmi terkait dengan berapa kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak-pihak tersebut.
KPK memastikan salah satu pihak yang diamankan yakni Bupati PPU, Abdul Gafur Masud.
"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (13/1/2022).
Ghufron mengonfirmasi salah satu yang terjaring dalam operasi itu adalag adalah Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud.
Hingga kini, tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," kata Ghufron.
"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tutur dia.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, salah satu pihak yang terjaring dalam OTT ini yakni Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Operasi Tangkap Tangan di Penajam Paser Utara Provinsi Kaltim
Giat OTT tersebut kata Ali, dilakukan pada Rabu (12/1/2022) sore kemarin.
Tim penyidik KPK langsung mendatangi wilayah tersebut.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 12 Januari 2022 sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kalimantan Timur," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).
Ali mengatakan, saat ini beberapa pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK.
Abdul Gafur Masud bukanlah satu-satunya kepala daerah di Kaltim yang harus berurusan dengan KPK.