Setidaknya sudah ada tiga kepala daerah yang telah ditangkap KPK terkait dengan tindak pidana korupsi.
Baca juga: 3 Orang yang Ditangkap Saat OTT KPK di Penajam Paser Utara Diperiksa di Polda Kaltim
Berikut daftar kepala daerah di Kaltim yang terjerat kasus korupsi:
1. Syaukani Hasan Rais
Pria kelahiran 11 November 1948 di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur ini bernama lengkap Syaukani Hasan Rais.
Ia lebih dikenal dengan nama panggilannya, Pak Kaning.
Syaukani adalah Bupati Kutai Kartanegara pertama yang dipilih secara langsung pada tahun 2005.
Lima tahun sebelumnya, Pak Kaning juga menjabat Bupati Kutai mulai tahun 1999-2004 saat Kutai belum dimekarkan.
Tahun 2005, Syaukani bersama wakilnya ketika Samsuri Aspar memimpin Kukar.
Namun, belum genap lima tahun masa kepemimpinannya, Syaukani harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syaukani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu.
Hingga kemudian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Syaukani dengan hukuman penjara dua tahun enam bulan.
Selanjutnya, Mahkamah Agung (MA) menambah hukumannya menjadi enam tahun penjara.
Presiden RI yang ketika itu dijabat Susilo Bambang Yudhoyono membebaskannya dengan memberikan grasi pada 17 Agustus 2010.
Alasannya Syaukani sudah sakit parah.