TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Sosial PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.
PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Cair Bulan Januari 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Bulan Januari 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerimanya
Cara cek penerima PKH
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Lalu, 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru
6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id
Catatan:
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan