Jadi Pertanyaan TB Hasanuddin
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mempertanyakan mengapa posisi Pangkostrad masih kosong hingga saat ini.
Padahal, jabatan tersebut sudah ditinggalkan Dudung ketika dilantik menjadi KSAD baru pada 17 November 2021 lalu.
Ia menilai seharusnya posisi Pangkostrad segera diisi lantaran Kostrad merupakan satuan besar sehingga memerlukan komando dan pengendalian yang pasti.
"Sebaiknya Panglima Kostrad, panglima satuan besar setingkat Kostrad itu harus segera diisi. Ini sudah sekian bulan tidak diisi, lalu ada apa?"
"Ini saya berharap sebagai anggota Komisi I, ya segera diisi," ujarnya, Rabu (12/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Hasanuddin mengungkapkan Pangkostrad tetap perlu diisi meski posisi kepala staf serta tiga panglima divisi masih lengkap.
Ia menegaskan sebuah satuan tempur di lingkungan TNI semestonya memiliki panglima sebagai komandan satuan.
"Jangan sampai ada kesan bahwa Kostrad itu tidak terlalu penting, kesannya nanti tidak bagus," ujar Hasanuddin.
"Prosedur di TNI itu kalau namanya satuan tempur ya harus ada komandan. Itu prinsip. Masa satuan tempur kosong terus, kenapa?" tambahnya.
Baca juga: Sudah 2 Bulan Posisi Pangkostrad Dibiarkan Kosong, PDIP: Satuan Tempur Kosong Terus, Kenapa?
Baca juga: Pengamat Militer: Saat Ini Dibutuhkan Pangkostrad yang Punya Kemampuan Network Centric Warfare
Ia pun membeberkan kriteria Pangkostrad, yaitu harus mempunyai track record yang baik.
Selain itu, menurutnya, Pangkostrad yang baru nanti setidaknya memiliki pengalaman di Kostrad.
"Yang pertama dari yang memiliki track record yang baik, satu."
"Pernah megang komando syukur-syukur pernah di Kostrad, tentu bintang dua, bisa diambil dari pangdam atau panglima divisi, begitu. Enggak sulit sebetulnya," pungkasnya.