TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seragam Satuan Pengamanan (satpam) terlihat mirip seragam polisi.
Kemiripan itu terlihat dari warna seragam satpam yang kini berwarna coklat muda untuk atasannya dan berwarna coklat tua untuk bawahannya.
Untuk itu Kepolisian RI sedang mengkaji perubahan warna seragam satpam dari sebelumnya berwarna cokelat muda akan berubah warna menjadi krem.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan seragam satpam baru itu akan diperkenalkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) satpam.
"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Seragam Satpam akan Berubah Menjadi Warna Krem, Ini Alasan Polri
Ramadhan menyebut pemberlakuan seragam baru satpam tersebut kini masih menunggu Peraturan Polri (Perpol) terbit. Namun hingga kini, pihaknya masih dalam proses pengkajian.
"Untuk pemberlakuannya masih menunggu Perpol. Dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian," jelas Ramadhan.
Ramadhan menambahkan seragam satpam baru itu nantinya akan diberlakukan setahun kemudian setelah Perpol disahkan.
"Jika Perpol sudah diberlakukan, untuk seragam satpam baru berlaku 1 tahun kemudian," tukas Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI menyampaikan pihaknya tengah mengkaji terkait perubahan warna seragam satpam yang sebelumnya berwarna cokelat muda akan berubah warna menjadi krem.
Baca juga: Tak Setuju Seragam Satpam Ganti Warna, Habiburokhman: Kalau Perlu Kasih Pangkat
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan perubahan warna seragam satpam tersebut masih dalam proses pengkajian.
"Agar dijelaskan kepada yang bertanya bahwa masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Ramadhan menjelaskan alasan seragam satpam diajukan untuk diubah lantaran terlalu mirip dengan seragam milik Polri. Akibatnya, banyak masyarakat yang kebingungan.
"Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam," jelas Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Karena itu, perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.
"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," tukasnya.
Pengadaan Seragam Baru Satpam Bakal Diserahkan ke Pengusaha
Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya menyerahkan pengadaan seragam baru satpam kepada pengusaha yang menuanginya sebagai tempat kerja.
"itu (pengadaan) nanti antara satpam dan tempat bekerjanya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Mirip Polisi, Seragam Satpam Bakal Diganti Jadi Warna Krem: Bakal Diumumkan saat HUT
Ia menuturkan Satpam bukan pekerjaan yang berada di bawah kepolisian. Karena itu, beban pengadaan seragam baru satpam yang kini berwarna krem diserahkan kepada pengusaha.
"Satpam itu bukan struktur di bawah kepolisian. Satpam itu kan ada yang menggunakan. Jadi bukan kita yang membebankan. Karena yang menggunakan user. Saya tak mencampuri dan intervensi itu," jelas Ramadhan.
Ramadhan menuturkan pihaknya hanya bertugas membuat aturan penggunaan pakaian satpam.
Sebab, satpam merupakan pengemban fungsi kepolisian terbatas.
"Cuma kita aturan dalam penggunaan pakaian. Beda sama anggota Polri, pengadaannya tentu oleh Mabes Polri. Tapi sekali lagi, kalau pakaian satpam kami tidak intervensi siapa yang mengadakan. Cuma kami memberi aturan pakaian seragam itu seperti itu," tukas Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan alasan seragam satpam diajukan untuk diubah lantaran terlalu mirip dengan seragam milik Polri. Akibatnya, banyak masyarakat yang kebingungan.
Baca juga: Seragam Baru Bakal Diumumkan saat Hari Ulang Tahun Satpam
"Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam," jelas Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Karena itu, perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.
Anggota Komisi III DPR tak setuju
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman tak setuju dengan perubahan warna seragam satpam menjadi krem.
Menurutnya, seragam satpam yang sama dengan Polri justru harus dipertahankan.
"Jadi sebetulnya menurut saya bagus sekali seragam satpam yang saat ini, kan kalau kultur kita, kultur hukum kita belum ada kesadaran masyarakat mematuhi hukum jika tidak melihat aparat penegak hukumnya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Legislator Gerinda itu menilai, dengan menggunakan seragam saat ini, tak ada satpam yang melakukan abuse of power.
"Kan saya juga tidak mendapatkan informasi adanya abuse of power seragam satpam itu. Enggak ada satpam meras-meras, satpam nilang-nilang, itu kan enggak ada," ucapnya.
"Jadi sudah bagus ini, justru harus dipertahankan bahkan dibikin lebih mirip lagi kalau perlu. Ada tanda pengenalnya, kasih pangkatnya, komandan satpam atau apa, kan masyarakat makin cerdas," lanjutnya.
Baca juga: Polri Kenalkan Seragam Baru Warna Krem untuk Satpam, Tanggal 31 Januari 2022
Lebih lanjut, Habiburokhman mengaku akan mengusulkan langsung agar seragam satpam yang ada justru dipertahankan, dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sebab, secara psikologis masyarakat justru semakin taat hukum dengan seragam satpam saat ini.
Hal itu jika melihat kultur juga masyarakat belum ada kesadaran mematuhi hukum.
"Contoh, jangankan seragam satpam kita bikin mirip polisi, itu polisi di mana-mana bikin patung, patung mobil, patung polisi supaya orang berhati-hati ya kan. Banyak kan kalau Anda lihat ke luar kota di pinggir-pinggir jalan patung polisi. Jadi yang dari batu saja kita bikin mirip polisi, kenapa enggak," tandasnya. (Tribunnews/Umam/Igman)