News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seragam Satpam

Seragam Satpam yang Mirip Polisi Diganti Warna Krem, Polri Ingin Bedakan Identitas Diri

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polri dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) memamerkan seragam petugas satpam yang baru dalam acara Rapat Koordinasi Korbinmas Baharkam Polri - Abujapi bertema 'Kita Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas Korbinmas Baharkam Polri dan Abujapi' di Hotel Savoy Homman, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (15/10/2020). Seragam satpam baru berwarna cokelat mirip dengan seragam polisi itu adalah aturan yang termuat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang sudah ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020. Ada lima jenis pakaian dinas satpam, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM - Warna seragam satpam akan diganti.

Perubahan tersebut kembali dilakukan dikarenakan warna seragam coklat tersebut sangat mirip dengan warna seragam polisi.

Kemiripan kedua jenis seragam tersebut membuat masyarakat bingung ketika membedakan satpam dengan polisi.

Dikutip dari laman Humas Polri, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan banyak masyarakat yang bingung membedakan satpam dan polisi.

Baca juga: Setumpuk Hal Seputar Seragam Satpam Ganti Warna Agar Tak Mirip Polisi, Anggota Komisi III Menolak

Seragam Satpam Mirip Seragam Polisi

Polri dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) memamerkan seragam petugas satpam yang baru dalam acara Rapat Koordinasi Korbinmas Baharkam Polri - Abujapi bertema 'Kita Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas Korbinmas Baharkam Polri dan Abujapi' di Hotel Savoy Homman, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (15/10/2020). (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

“Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam,” kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Saat ini penggantian warna seragam tersebut masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda yang akan berubah menjadi warna krem, dikutip dari Kompastv.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas.

Satpam perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri, selaku pembinanya.

Menurut Ramadhan, warna seragam baru Satpam akan dikenalkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam, yang diperingati pada 30 Desember.

"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru," ujar Ramadhan.

Namun, penggunaan warna baru seragam Satpam akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dalam waktu satu tahun.

"Akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," tambahnya.

Baca juga: Perubahan Warna Seragam Satpam Tidak Berkaitan Dengan Perilaku, Tapi Aspirasi Masyarakat

Baca juga: Mirip Polisi, Seragam Satpam Bakal Diganti Jadi Warna Krem: Bakal Diumumkan saat HUT

Peraturan Lama

Sebelumnya, aturan warna seragam satpam yang menjadi coklat tercantum dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Kapolri yang saat itu menjabat, Jenderal Idham Azis, menandatangi aturan tersebut pada 5 Agustus 2020.

Namun, aturan tersebut kini akan berubah lagi, yang rencananya seragan satpam berwarna coklat muda akan diganti warna krem.

Peraturan tersebut menyebutkan ada lima jenis pakaian dinas satpam yang akan diatur.

Kelima jenis pakaian dinas satpam yaitu, Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Masing-masing jenis pakaian dinas dibedakan antara pria dan wanita (tanpa kerudung dan berkerudung).

Seragam PDH, PDL Sus, dan PDL Satu yang semuanya berwarna cokelat.

Bahkan, perkap tersebut juga mengatur topi seragam satpam untuk PDH, yang mirip dengan polisi.

Selain itu, terdapat aturan pemangkatan satpam.

Pangkat satpam dalam Perkap tersebut dibagi menjadi tiga golongan, yaitu dari manajer, supervisor, dan pelaksana.

Masing-masing golongan memiliki tanda kepangkatan berbentuk segitiga.

Warna pada segitiga tersebut membedakan pangkat, yaitu untuk pangkat pelaksana berwarna putih, pangkat supervisor berwarna kuning, dan pangkat manajer berwarna merah.

Perbandingan Sederhana antara Seragam Satpam dan Polisi

Perbandingan yang mudah diamati adalah adanya tulisan 'SATPAM' atau 'POLRI' yang ada di atas saku seragam.

Kemudian, seragam Satpam dilengkapi dengan tali peluit yang menggantung di bahu kiri atau kanan, sedangkan polisi tidak ada tali peluit.

Perbedaan lainnya ada pada alat keamanan yang dibawa, yaitu Satpam biasanya membawa tongkat pemukul, sedangkan polisi tidak.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Kompas.tv/Baitur Rahman)

Artikel lain terkait Seragam Satpam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini