News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gus Halim Sebut Data dan Komitmen Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Desa

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar pada puncak Peringatan Selamatan Sewindu Undang-Undang Desa (2014-2022) di Kasepuhan Ciptagelar, Desa Sirnaresmi, Cisolok, Sukabumi pada Sabtu (15/1/2022).

Gus Halim juga mengatakan pendamping desa mempunyai peran strategis dalam upaya penuntasan kemiskinan esktrim ini.

Mereka, kata dia, akan menjadi ujung tombak dalam implementasi rencana aksi di level desa.

Untuk itu, kata Gus Halim, para pendamping desa harus memastikan warga miskin ekstrem di desa-desa dampingannya tertangani 100 persen dalam aktivitas pembangunan baik dari dana desa, APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, maupun APBN.

”Berdasarkan data desa yang dikumpulkan sendiri oleh relawan desa, didampingi tenaga pendamping profesional, saya yakin penanganan kemiskinan ekstrem di desa, akan tuntas, tepat seperti ditargetkan Bapak Presiden Joko Widodo pada 2024 itu 0 persen kemiskinan ekstrem di Desa,” kata dia.

Sekadar informasi, BPS memperkirakan kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 4 persen atau mencakup 10,9 juta jiwa.

Diperkirakan sebanyak 7,3 juta jiwa warga miskin ekstrem tinggal di desa.

Definisi kemiskinan ekstrem sendirinialah warga berpendapatan di bawah US$ 1,99/kapita/hari yang setara dengan warga yang berpendapatan di bawah Rp 12.000/kapita/hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini