TRIBUNNEWS.COM - Program vaksinasi dosis lanjutan (booster) untuk masyarakat telah dimulai sejak Rabu, (12/01/2021).
Pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Program Dosis Lanjutan (Booster) dilakukan di puskesmas, rumah sakit milik Pemerintah dan Pemerintah daerah, maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan provinsi atau kabupaten/kota.
Vaksinasi booster diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah memperoleh dosis lengkap minimal selama enam bulan.
Baca juga: Cara Cek Tiket Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi dan Website pedulilindungi.id
Lantas, Bagaimana Cara Memilih Vaksin Booster?
Ada 5 jenis vaksin yang resmi digunakan sebagai vaksin booster, yakni Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax.
Sebelum memilih vaksin booster, kenali terlebih dahulu mekanisme pemberian vaksin booster, yakni homolog dan heterolog.
Homolog, yaitu pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya
Heterolog, yaitu pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya
Namun demikian, jenis vaksin booster yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi primer, yakni dosis pertama dan kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Baca juga: 3 Syarat Penerima Vaksin Booster dan Dosis yang akan Diberikan, Masyarakat Wajib Tahu
Setelah mengenal mekanisme pemberian vaksin, cek jenis vaksin primer (dosis pertama dan kedua) Anda.
Lalu simak regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan, yakni:
a. Untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan:
• Vaksin Astra Zeneca, separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.
• Vaksin Pfizer, separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.