TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran untuk membuat akun Kartu Prakerja masih dibuka hingga kini.
Diketahui, memiliki akun menjadi satu syarat bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi program Kartu Prakerja.
Adapun pembuatan akun Kartu Prakerja tetap dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id atau klik link ini.
Dengan memiliki akun, masyarakat hanya perlu meng-klik 'Gabung' saat program Kartu Prakerja gelombang terbaru dibuka.
Sejatinya, pembuatan akun Kartu Prakerja telah dibuka sejak Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Pendaftaran Dibuka Februari 2022
Walaupun sudah berjalan 10 hari, tapi masih ada beberapa masyarakat yang merasa kesulitan saat membuat akun Kartu Prakerja.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah susahnya mengunggah/meng-upload foto KTP setelah mengisi data diri ke situs www.prakerja.go.id.
Keluhan susahnya mengunggah foto KTP juga ditemukan di akun Instagram Kartu Prakerja.
Banyak yang bertanya mengenai unggahan data diri yang tidak dapat diteruskan karena masalah foto KTP.
Lantas, bagaimana solusinya?
Dikutip dari prakerja.go.id, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan saat mengunggah foto KTP, yaitu:
1. E-KTP asli atas nama pendaftar
2. E-KTP tidak rusak
3. Foto E-KTP jelas (tidak buram) dengan cahaya cukup terang