News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2022

Ini 3 Opsi yang Disiapkan Kemenag Terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 yang Belum Pasti

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Senin (17/1/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan tiga opsi skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/ 2022M dalam kondisi pandemi Covid-19.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan ketiga opsi tersebut tetap dipersiapkan meski Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2022.

Hal itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (17/1/2022) di gedung DPR RI Jakarta. 

"Mengingat sampai saat ini penanganan Covid-19 belum berakhir yang ditandai dengan munculnya Omicron, maka pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji dengan mengambil 3 opsi," kata Yaqut.

Adapun tiga opsi tersebut adalah penyelenggaraan ibadah Haji dengan kuota jemaah penuh, penyelenggaraan Haji dengan kuota jemaah terbatas dan tidak memberangkatkan jemaah Haji tahun 2022.

Baca juga: Pemerintah Terus Berkoordinasi dengan Arab Saudi Terkait Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443H

Yaqut memastikan pemerintah sampai saat ini terus bekerja menyiapkan opsi pertama yaitu memberangkatkan jemaah kuota penuh.

"Tentu kita berharap agar wabah ini segera berkahir sehingga penyelenggaraan ibadah Haji bisa berjalan normal seperti penyelenggaran ibadah Haji seperti tahun-tahun sebelum pandemi," ujarnya.

Lebih lanjut Yaqut mengatakan jika penyelenggaraan ibadah Haji tahun ini resmi dijadwalkan, maka pemerintah akan memberangkatkan jemaah haji tahun 2020.

Kemenag juga telah menyiapkan pedoman penyediaan transportasi udara bagi jemaah Haji

"Kemudian jemaah Haji yang diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443H/2022M adalah jemaah Haji yang berhak berangkat adalah jemaah tahun 1441Hatau 2020M," ucap Yaqut.

"Dan kami sudah membentuk tim penyediaan akomodasi konsumsi dan transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi, saat ini, kami sedang melakukan proses administrasi untuk keberangkatan tim tersebut," tandasnya.

Belum pasti

Dalam raker itu, Yaqut mengatakan bahwa belum ada kepastian penyelenggaraan ibadah Haji tahun ini dikarenakan masih mewabahnya Covid-19.

Dia menegaskan bahwa kepastian penyelenggaraan ibadah Haji 1444H/ 2022M, akan ditentukan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Kepastian peyelenggaraan ibadah Haji, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelnggaraan ibadah Haji tahun 1443H atau 2022 Masehi tahun ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi," kata Yaqut.

Baca juga: IPHUIN Curhat Pembimbing Manasik Haji Tersertifikasi ke Ketua DPD RI 

Kendati demikian, Yaqut memastikan pemerintah terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi penyelenggaraan ibadah Haji 1444H/ 2022M.

Begitu pula mengenai nota kesepahaman atau MoU tentang kuota jemaah Haji.

"Dalam rangka memeperoleh kuota Haji, kami telah dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Namun pemerintah Arab Saudi menyampaikan bahwa belum dapat melakukan pembicaraan terkait dengan penyelenggaran ibadah haji tahun 1443H 2022M," ucap Yaqut.

"Belum ada pembicaraan ini bapak ibu sekalian bukan hanya kepada Indonesia, tetapi juga kepada negara-negara lain yang menyelenggarakan misi Haji," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini