News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Kembali Hentikan Sementara Pemberangkatan Jamaah Umrah

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelepasan perdana keberangkatan jamaan umrah di masa pandemi setelah sebelumnya dihentikan sementara di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1/2022). Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Batam, Pekabaru, Bengkulu, Jakarta, Samarinda, Balikpapan, Berau, Jawa Barat, Makasar dan NTB.  Ceo dan Founder Samira Travel Fauzi Wahyu Muntoro, menambahkan, acara pelepasan ini mengharu biru, hal itu disebabkan mereka menunggu dua tahun hingga keberangkatan saat ini. Karena sebelumnya sempat beberapa kali terjadi drama dibuka dan ditutup keberangkatan umroh dari Indonesia. Jamaah umroh dari Indonesia yang saat ini berangkat merupakan duta Indonesia. Karena mereka akan mempengaruhi kesuksesan umroh berikutnya, bahkan hingga ke haji, terangnya.//IST/FX ISMANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memutuskan menghentikan sementara keberangkatan jamaah ibadah umrah ke Tanah Suci setelah sebelumnya sempat dinyatakan dibuka.

Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama M Noer Alya Fitra, mengatakan, pemberangkatan umrah dihentikan sementara sejak 15 Januari 2022.

Hal ini dilakukan dalam rangka evaluasi pemberangkatan jemaah umrah yang telah dilaksanakan selama sepekan, yaitu sejak 8 Januari.

"Per tanggal 15 kemarin sudah tidak ada lagi keberangkatan jemaah umrah. Jadi sampai saat ini kami melakukan evaluasi hingga yang berangkat umrah perdana pulang," ujar Noer saat dihubungi, Senin (17/1).

Jamaah yang berangkat ke Tanah Suci pada 8 Januari akan kembali ke Indonesia pada hari ini (17/1).

Menurut Noer, keputusan evaluasi pemberangkatan umrah bergantung pada hasil pemantauan jemaah yang kembali ke Tanah Air.

Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Jubir Wapres Sebut Umrah Akan Dibatasi

"Keputusannya tergantung yang pulang. Kalau hasilnya baik, tidak ada kasus, kami lanjut dengan skema OGP (One Gate Policy). Tapi kalau banyak (kasus Covid-19) dan harus ada penghentian sementara, akan kami informasikan," ucapnya.

Pelepasan keberangkatan perdana jamaan umrah di masa pandemi setelah sebelumnya dihentikan sementara di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1/2022). Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Batam, Pekabaru, Bengkulu, Jakarta, Samarinda, Balikpapan, Berau, Jawa Barat, Makasar dan NTB. 

Sementara itu, dikutip dari siaran pers Kementerian Agama, selama periode 8-15 Januari, Kemenag memberangkatkan 1.731 jemaah umrah melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta menggunakan skema OGP.

Baca juga: Asosiasi Travel Masih Estimasi Biaya Umrah di Masa Pandemi Covid-19

Skema OGP mewajibkan seluruh jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan, perlu ada evaluasi pemberangkatan umrah bertalian dengan perkembangan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

Baca juga: Ribuan Calon Jemaah Umrah di Surabaya Masuk Daftar Tunggu

Dia menegaskan, Kemenag melakukan evaluasi komprehensif.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat kasus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi."

"Jemaah umrah diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kami akan melakukan evaluasi komprehensif dalam rangka evaluasi keberangkatan kemarin," kata Hilman.

Dia menuturkan, Ditjen PHU berkoordinasi dengan kementerian lain terkait hal ini. Kemenag berupaya terus memfasilitasi jemaah umrah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kemenag sifatnya memberikan masukan, sama seperti Kementerian lainnya. Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih slow (tenang) mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi."

"Sekali lagi, bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan omicron di Indonesia dan Arab Saudi," pungkas Hilman.

Penulis : Tsarina Maharani l Sumber: Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini