TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos PKH pada 2022.
PKH disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap (Januari, April, Juli, dan Oktober).
Penyaluran bantuan melalui Bank Himbara, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Seluruh penerima Bansos PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Berikan Bantuan untuk Pedagang di Pasar Sederhana
Masyarakat dapat mengecek data penerima Bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara untuk mengecek penerima Bansos PKH:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Klik tombol cari data.