News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelar Rapat Paripurna, DPR akan Sahkan RUU TPKS dan RUU IKN 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022, dengan dua agenda pada Selasa (18/1/2022). 

Berdasarkan agenda dari Kesetjenan DPR-RI, agenda pertama yakni; Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. 

Agenda selanjutnya yaitu pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN). 

Baca juga: PSI: Kualitas RUU TPKS Harus Terjaga dan Memperhatikan Hak Korban

Baca juga: Pencabulan Bocah Autis di Bekasi: Pelakunya Duda, Korban Diberi Uang Rp 15 Ribu untuk Tutup Mulut

Soal RUU TPKS, Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti RUU TPKS ini sesuai dengan ketentuan mekanisme yang ada di DPR RI. 

Selanjutnya, Pimpinan DPR RI memastikan bahwa pada 18 Januari 2022 akan mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

"Insyaallah minggu depan hari selasa Tanggal 18 Januari RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI," ucap Puan pada Selasa (11/1/2022). 

Baca juga: Saat Jokowi Ditawari Cilok di Pasar Sederhana hingga Banggakan Capaian Vaksinasi  

Baca juga: Update Covid-19 di Lingkungan Sekolah: 39 Sekolah Ditutup, 67 Siswa dan Guru Tertular Corona

Sementara itu, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) baru saja DPR RI bersama pemerintah sepakat membawa ke rapat paripurna. 

Keputusan itu diambil setelah Panitia Khusus (Pansus) dan pemerintah menyepakati RUU IKN pada pembicaraan Tingkat I, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022) dini hari. 

Dalam rapat yang berlangsung hingga dini hari itu, mayoritas fraksi di DPR setuju RUU IKN dibawa ke paripurna DPR dengan sejumlah catatan. 

Adapun satu fraksi yakni PKS menolak RUU IKN disetujui dan dibawa ke rapat paripurna lantaran ada sejumlah usulan yang tidak diakomodir dalam RUU IKN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini