Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur direncanakan akan dimulai pada 2024.
Komisi II DPR mengaku belum memikirkan soal status khusus Provinsi DKI Jakarta saat membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
"Belum waktu itu fokus bicara tentang ibu kota baru," kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Doli mengungkapkan, kemungkinan Komisi II DPR bakal membahas hal tersebut bersama Menteri Dalam Negeri.
Menurutnya, harus ada Undang-Undang baru yang mengatur status Jakarta, setelah UU IKN nantinya berlaku.
"Yang jelas harus ada Undang-Undang baru. Karena Undang-Undang yang sekarang namanya daerah khusus ibu kota. Aementara kita punya Undang-Undang tentang ibu kota negara bernama Nusantara," pungkasnya.
Wagub DKI berharap Jakarta jadi pusat ekonomi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap wilayahnya tetap menjadi pusat perekonomian dan perdagangan setelah tak lagi jadi ibu kota negara.
Hal ini diungkapkan Ahmad Riza Patria menanggapi pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
"Kami berharap Jakarta bisa jadi pusat perekonomian, perdagangan, dan pusat pendidikan. Itu penting bagi Jakarta dan juga Indonesia," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pisat, Selasa (18/1/2022).
Wagub asal Gerindrar yang akrab disapa Ariza itu mengatakna Pemprov DKI Jakarta kini tengah membahas masalah ini dengan para pakar dan pemerintah pusat.
Ariza menambahkan, Pemprov DKI juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberi masukan terkait nasib Jakarta setelah tak lagi jadi ibu kota negara.
"Kamu sedang godok, kami rumuskan bersama, pak gubernur sudah minta nanti akan melibatkan para para untuk merumuskan bersama," ujarnya.
"Kami juga akan melibatkan publik idealnya DKI Jakarta seperti apa," sambungnya menjelaskan.
Ariza meyakinkan, pembangunan infrastruktur Jakarta akan terus dilanjutkan meski status ibu kota negara sudah pindah ke tanah Kalimantan.
Dengan demikian, diharapkan Jakarta tetap menjadi kota yang nyaman dan aman bagi warganya.
"Program yang ada tidak kami kurangi, karena memang beban Jakarta masih tetap besar dan proses pemindahan ini tak serta merta langsung begitu saja. Butuh waktu dan proses yang cukup lama," tuturnya.
Pemerintah-DPR Godok RUU IKN, Jokowi Pilih Nusantara jadi Nama Ibu Kota
Pemerintah dan DPR RI kini tengah menggodok Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) untuk landasan formil untuk pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim.
Namun, Presiden Joko Widodo sudah menyutujui nama ibu kota negara baru nantinya adalah Nusantara.
"Ini penamaan dari Presiden langsung. Dan namanya itu Nusantara. Nama Nusantara udah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU IKN di Gedung DPR RI Senin (17/01/2022).
Baca juga: Sri Mulyani: Pembangunan IKN Nusantara Masuk Program PEN 2022
Suharso menjelaskan alasan dipilihnya Nusantara sebagai nama IKN Baru yaitu, selain mudah diucapkan, juga sangat menggambarkan realitas masyarakat Indonesia.
"Dengan nama Nusantara mengungkapkan realitas keindonesiaan kita," ucapnya.
Menurutnya, Nusantara merupakan sebuah konseptualisasi atas wilayah geografis sebuah negara di mana konstituennya adalah pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.
"Dengan nama Nusantara ini, terungkap sebuah pengakuan kemajemukan geografis yang melandasi kemajemukan budaya, etnis dan seterusnya," tutur dia.
"Jadi, Nusantara itu adalah sebuah konsep kesatuan yang bersedia mengakomodasi kemajemukan itu dan Ibu Kita Indonesia, dengan nama Nusantara itu mengungkapkan realitas tersebut," lanjutnya.
Baca juga: Sri Mulyani: Pembangunan IKN Nusantara Masuk Program PEN 2022
Meski demikian, pemilihan Nusantara sebagai nama IKN menuai sejumlah kritik anggota Panja RUU IKN.
Frasa Nusantara ini justru dikhawatirkan dapat mereduksi atau mempersempit makna Nusantara yang selama ini telah difahami oleh masyarakat secara luas.
"Nama Nusantara dalam pikiran bawah sadar kita itu nama yang sudah melegenda dan identik dengan Indonesia. Khawatir kita kalau nama Nusantara kemudian mengerucut menjadi lokasi tertentu apakah ini satu reduksi atau tidak," kata Anggota Panja RUU IKN DPR dari fraksi PKB Yanuar Prihatin.
Yanuar mengusulkan agar penamaan IKN ini tidak satu kata, tetapi disandingkan dengan kata lain supaya tidak membingungkan.
"Karena itu sebagai salah satu jalan keluarnya itu ya di buat dua kata, satu kata usulan presiden dan satu lagi DPR misalnya tapi lebih lanjut perlu dicari solusinya," ucapnya.
Baca juga: Catatan Oposisi Soal Pengesahan RUU IKN, Terkesan Terburu-buru dan Membebani Keuangan Negara
Hal senada dikatakan Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia. Dia menilai, nama Nusantara ini dikawatirkan menjadi multitafsir dan disalahpahami oleh banyak orang di kemudian hari.
"Ini secara semantik harus tepat. Rasa-rasanya IKN Nusantara itu multitafsir. Jangan-jangan negara kita sudah berubah jadi negara Nusantara," kata dia.
Karenanya, dia meminta pemerintah mengundang ahli bahasa terkait penamaan IKN tersebut.
"Jadi, ini tugas pemerintah, untuk mengundang ahli bahasa. Daripada IKN Nusantara, namanya kan bisa menjadi Nusantara saja," ujarnya.
"IKN itu kan statusnya, nah namanya itulah Nusantara. Tapi kalau digabung jadi IKN Nusantara itu jadi multitafsir. Jadi tolong siapkan khusus pasal ini agak tidak salah persepsi terutama dalam konteks bahasa," imbuh Doli.
Anggota Panja RUU IKN DPR Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dengan baik pemilihan nama Nusantara tersebut.
Nama Nusantara sebagai IKN tentu tidak boleh menggantikan kata Indonesia di masa mendatang. Terlebih kedua kata tersebut memiliki sejarah yang panjang.
"Mohon dipertimbangkan supaya tidak ada salah persepsi di anak cucu kita nanti. Jadi secara substansial pokok-pokoknya kota faham tapi soal frasa ini harus tepat makanya mesti ke ahli bahasa," pungkasnya.
Sebagian artikel ini tayang di TribunJakarta dengan judul Nasib Jakarta usai Ibu Kota Negara Dipindah, Wagub Ariza Ingin Tetap jadi Pusat Perekonomian