TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Sosial PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.
Bantuan PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Bansos PKH Tahap I Cair Januari 2022, Klik di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriteria Penerimanya
Baca juga: CARA Cek Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Dilengkapi Besaran Bantuan dan Kriteria Penerima
Penyaluran Bansos
- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret
- Tahap 2 : April, Mei, Juni
- Tahap 3 : Juli, Agustus, September
- Tahap 4 : Oktober, November, Desember
Cara cek penerima PKH
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom
3. Masukkan nama sesuai KTP