TRIBUNNEWS.COM - Berikut deretan kontroversi anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Arteria Dahlan.
Dikutip dari Tribunnews, Arteria sempat menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang memakai Bahasa Sunda saat rapat.
Hal ini disampaikan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR RI pada Senin (17/1/2022).
“Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu,” katanya.
Menurutnya, seorang Kajati seharusnya menggunakan bahasa Indonesia.
Baca juga: Arteria Dahlan Banjir Kritikan setelah Minta Kajati yang Berbahasa Sunda Dicopot
Baca juga: Didesak Minta Maaf, Arteria Dahlan: Silakan Lapor ke MKD
“Kita ini Indonesia pak. Jadi orang takut kalau omong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya. Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” lanjutnya.
Pernyataan ini pun menimbulkan kontroversi dan tanggapan dari berbagai pihak seperti Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil hingga tokoh Jawa Barat, Mochamad Iriawan.
Keduanya menyayangkan pernyataan Arteria Dahlan tersebut karena dinilai berlebihan dan tidak elok.
Selain peristiwa ini, Arteria Dahlan juga sempat menjadi sorotan atas beberapa kontroversi yang ia lakukan, berikut daftarnya:
1. Sebut Emil Salim Sesat
Dikutip dari Tribunnews, Arteria menyatakan ahli ekonomi, Prof Emil Salim sesat.
Pernyataan ini dirinya lontarkan pada 9 Oktober 2019 di acara Mata Najwa dalam tajuk ‘Ragu-Ragu Perpu’.
Selama proses diskusi, Arteria Dahlan tampak ngotot dan dengan nada tinggi menyela setiap pembicaraan Emil Salim.
Saat Emil menjelaskan seolah Arteria Dahlan enggan untuk mendengarkan dan pilih terus menyanggahnya.
Arteria bahkan menunjuk-nunjuk Emil Salim ketika sambil berbicara.
“Nggak pernah dikerjakan Prof, Prof tau nggak? Saya di DPR, Prof,” ucap Arteria.
Ia pun bahkan menyebut Emil Salim sebagai sosok yang sesat.
“Mana Prof? Prof sesat. Ini namanya sesat,” tambahnya.
Bahkan ketika salah satu narasumber lain menjelaskan yaitu dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, lagi-lagi Arteria Dahlan tetap ngotot dan terkesan meremehkan.
“Bukan.. kamu (Feri Amsari) tau apa lagi,” kata Arteria.
2. Minta Penegak Hukum Tidak di OTT KPK
Kontroversi lain yang dilakukan oleh Arteria adalah ketika ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada penegak hukum yaitu polisi, jaksa, dan hakim.
Hal tersebut ia ucapkan ketika dalam diskusi bertajuk Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikah? pada 18 November 2021.
Arteria menyatakan karena penegak hukum adalah representasi simbol negara.
“Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT.”
“Bukan karena kita pro-koruptor tetapi karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum,” ucap Arteria.
Ucapan dia pun menimbulkan respon bahkan dari partai yang menaunginya, PDI-Perjuangan.
Dikutip dari Tribunnews, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menilai mungkin Arteria sedang keseleo lidah dan kelelahan.
“Apa yang disampaikan Bung Arteria Dahlan mungkin keselo lidah karena terlalu bersemangat dan baru pulang dari daerah pemilihan sehingga mungkin kecapaian,” kata Hasto.
Hasto juga menjelaskan siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus diproses hukum termasuk pejabat penegak hukum.
“Serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tersebut tanpa kecuali,” imbuh Hasto.
3. Mengumpat ke Kemenag
Pada 28 Maret 2018, Arteria Dahlan sempat melontarkan umpatan kasar saat menggelar rapat Komisi III yang membahas kasus First Travel.
Rapat tersebut digelar bersama dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Agama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut Jaksa Agung, HM Prasetyo menyinggung soal kasus First Travel yang saat itu sedang dipersidangkan di Pengadilan Negeri Depok.
Lalu Arteria pun menanggapi dengan dengan mengaku pernah membahas masalah tersebut saat dirinya berada di Komisi VIII DPR RI.
“Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi , pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bang**t, pak, semuanya, Pak,” ucap Arteria.
Imbas dari pernyataannya tersebut, pihak Kemenag pun mengambil langkah untuk mengadukan umpatan Arteria kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Miftah/Shella Latifa/Reza Deni)