News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Langkat

Harta Bupati Langkat Rp85 Miliar, Terdiri dari 10 Bidang Tanah, 8 Unit Mobil, dan Surat Berharga

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melantik Terbit Rencana Perangin Angin dan Syah Afandin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat Periode 2019-2024 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (20/2).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjerat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, Selasa (18/1/2022) malam.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat kalau orang nomor satu di Langkat itu memiliki harta kekayaan total Rp85 Miliar.

Di mana berdasarkan data yang diakses Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022) siang melalui laman LHKPN, Terbit Rencana Perangin Angin memiliki beberapa data harta kekayaan.

Pertama, Terbit Rencana tercatat mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp 3.790.000.000. 

Keseluruhan bidang tanah tersebut tercatat berada di beberapa wilayah Kabupaten Langkat.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Langkat itu juga tercatat memiliki 8 unit mobil mulai dari harga Rp 130 juta hingga Rp 190 juta dengan total senilai Rp 1.170.000.000.

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangiangin. /Foto:Istimewa (Tribun Medan)

Tak hanya itu, Terbit Rencana Perangin Angin juga memiliki harta bergerak lainnya berupa surat berharga senilai Rp 700 juta, uang kas dan setara kas senilai Rp 1.191.419.588 dan harta lainnya tercatat senilai Rp 78.300.000.000. 

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Ternyata Masuk 10 Kepala Daerah Terkaya 2021, Punya Land Cruiser

Dengan begitu, total harta kekayaan milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut senilai Rp 85.151.419.588.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam giat tangkap tangan ini lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pihak yang diduga turut terlibat dugaan tindak pidana korupsi.

Tak hanya itu, KPK juga berhasil menyita sejumlah uang sebagai barang bukti dalm giat tangkap tangan itu.

"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di langkat, sekitar jam 19.00 malam, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Ghufron saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (19/1/2022).

Kendati begitu, Ghufron belum dapat memerinci jumlah uang yang berhasil disita oleh KPK dalam dugaan tindak rasuah ini.

Sebab saat ini, tim penyidik masih bertugas untuk melakukan pendalaman pemeriksaan para pihak yang diamankan.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," tukas Ghufron.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini