Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di awal tahun 2022 ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sindikat narkotika jaringan Malaysia.
Hal itu diungkapkan Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (20/1/2022).
"Dalam kesempatan ini kami informasikan pengungkapan juga sindikat narkotika pada awal tahun 2022 di wilayah selat Malaka yaitu jaringan Malaysia yang melalui Provinsi Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur," ungkap Petrus di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: BNN Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2021 dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR
Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika yaitu 218,46 kg sabu dan 16.586 butir ekstasi.
"Barang bukti yang disita berupa sabu atau metamfetamin 218,46 kg dan ekstasi 16.586 butir dan tersangka sebanyak 11 orang," ujar Petrus.
Pada kesempatan itu, Komjen Petrus Reinhard Golose memaparkan capain kinerja BNN pada tahun 2021 saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR.
Petrus menungkapkan, sepanjang 2021 BNN telah menyita barang bukti ganja sebanyak 115,1 ton ganja dan 50,5 hektar lahan ganja.
Selain itu juga BNN berhasil menyita 3,316 ton sabu, dan 191.575 butir ekstasi.
"Serta barang bukti lain berupa heroin, kokain dan NPS lainnya," kata Petrus.
Petrus menambahkan sepanjang 2021 BNN telah menyita sejumlah barang bukti dan aset dari 14 kasus dan 16 orang menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 108,3 miliar.
"Yang terdiri dari uang tunai, uang dalam rekening, dan aset serta barang berharga lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut, BNN juga berhasil mengungkap 85 jaringan yang terdiri dari 24 jaringan sindikat internasional, di mana barang bukti narkotika diduga kuat diproduski di area golden triangle dan golden crescent.
"Dan 61 jaringan dalam negeri yang beroperasi di seluruh Indonesia dengan kasus yang berhasil diungkap sebanyak 760 kasus dengan tersangka 1.109 orang," pungkasnya.