TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Humas PN Surabaya Martin Ginting angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan KPK di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Tidak hanya seorang hakim, KPK juga tangkap seorang Panitera Pengadilan Negeri Surabaya di sebuah daerah di Kota Surabaya.
Informasinya, Panitera PN Surabaya yang ikut ditangkap itu, berinisial H.
Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah kawasan di Kota Surabaya, pada Rabu (19/1/2022) malam.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Panitera dan Pengacara di Surabaya
Baca juga: Seorang Hakim Turut Diamankan dalam OTT KPK di Surabaya
Humas PN Surabaya Martin Ginting tidak menampik ada dua orang ditangkap KPK, semalam.
Keduanya, ditangkap bukan saat berada di Kantor PN Surabaya, melainkan di sebuah daerah di Kota Surabaya.
"Iya ada IIH untuk hakim, dan panitera inisialnya H. Itu yang saya kurang tahu, kewenangan KPK (lokasi penangkapan)," katanya pada awak media di depan Gedung Kantor PN Surabaya, Kamis (20/1/2022).
Hingga kini, ungkap Ginting, pihak KPK sedang menyegel sebuah ruang di lantai empat Gedung Kantor PN Surabaya.
Pihaknya, memastikan pihak KPK belum melakukan mekanisme penggeledahan ataupun upaya pengamanan barang bukti.
"Belum ada. Masih disegel. Kami juga gak boleh masuk," tuturnya.
Baca juga: Sempat Diduga Lolos dari OTT KPK, Bupati Langkat Serahkan Diri ke Polres Binjai, Kini Jadi Tersangka
Baca juga: KPK Sita Uang dari OTT Hakim PN Surabaya
Terkait keberadaan hakim dan panitera yang diamankan itu, Ginting juga mengungkapkan, keduanya dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK dengan meminjam tempat di Mapolda Jatim.
"Kabar masih di Polda Jatim," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terjawab Sososk Hakim dan Panitera PN Surabaya yang Ditangkap KPK, Humas: Masih di Polda Jatim,