News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Surabaya

Harta Kekayaan Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK, Total Rp2 Miliar

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat. Itong diamankan KPK pada Kamis (20/1/2022) pagi bersama panitera pengganti dan seorang pengacara.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut rincian harta kekayaan Itong Isnaeni Hidayat, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itong diamankan pada Kamis (20/1/2022) pagi bersama dua orang lainnya, yaitu seorang pengacara dan panitera pengganti bernama Hamdan.

"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH. MH., Hakim PN Surabaya," ungkap Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews, Kamis.

"Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan," imbuhnya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan penangkapan tiga orang itu terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

Baca juga: Sosok Iskandar PA, Kakak Bupati Langkat yang Juga Tersangka KPK, Sempat Diduga Kabur saat Ditangkap

Baca juga: Ini Sosok Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Terkait Perkara Pengadilan

"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ungkap Ali Fikri, Kamis, dilansir Tribunnews.

Namun, Ali belum bisa memberikan penjelsan lebih jauh terkait perkara yang jadi bancakan panitera dan pengacara itu.

Saat ini, tim penindakan KPK sedang memeriksa intensif tiga orang tersebut.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud."

"Perkembangannya akan disampaikan," pungkasnya.

Harta Kekayaan Itong Isnaeni Hidayat

Itong Isnaeni Hidayat merupakan seorang hakim di PN Surabaya.

Sebagai hakim, Itong berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada KPK.

Terakhir, ia menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2020 lalu sebagai laporan periodik.

Menurut LHKPN, Itong memiliki kekayaan senilai Rp2.174.542.499.

Baca juga: Harta Kekayaan Terbit Rencana, Bupati Langkat yang Rumahnya Digeledah KPK, Capai Rp85 Miliar

Baca juga: Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK Termasuk Kepala Daerah Terkaya versi LHKPN, Hartanya Rp 85 M

Sumber kekayaannya tak banyak.

Ia tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang terletak di Kota Surakarta dan Kabupaten Boyolali Jawa Tengah.

Kemudian, Itong juga mempunyai satu mobil merek Toyota Innova.

Selain itu, sumber kekayaan Itong juga berasal dari harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.

Dikutip Tribunnews dari laman elhkpn.kpk.go.id, berikut ini rincian harta kekayaan Itong Isnaeni Hidayat:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.030.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 167 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

2. Tanah Seluas 330 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 330.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 160.000.000

1. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 22.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 962.042.499

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.174.542.499

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.174.542.499

Baca juga: Sempat Diduga Lolos dari OTT KPK, Bupati Langkat Serahkan Diri ke Polres Binjai, Kini Jadi Tersangka

Baca juga: Daftar OTT KPK Sepanjang Januari 2022: Tangkap Tiga Kepala Daerah hingga Hakim-Panitera di Surabaya

Dikenal sebagai Sosok yang Nekat

Seorang sumber di PN Surabaya yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bagaimana sosok Itong Isnaeni.

Itong diketahui sudah lama menjadi hakim di PN Surabaya.

Menurutnya, Itong sebagai hakim dikenal sebagai sosok yang nekat.

"Dia hakim yang sudah lama. Memang terkenal bonek," ujar sumber tersebut, Kamis (20/1/2022), dikutip dari Surya.co.id.

Saat ini, Itong berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Mengenai kasus yang menjeratnya, sumber mengatakan Itong diduga ditangkap terkait kasus peradilan hubungan industrial (PHI).

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Surya.co.id)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini