News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Langkat

NEWS HIGHLIGHT: Ini Penjelasan KPK Mengapa Begitu Masif Lakukan OTT di Awal Tahun 2022

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada apa di balik masifnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di awal 2022?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memberikan penjelasan.

Dia memandang masifnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya di awal tahun 2022 seiring dengan mulai pulihnya perekonomian nasional. 

Ekonomi yang pulih disebut mulai menghidupkan kembali proyek-proyek yang sebelumnya terhenti akibat pandemi Covid-19.

“Sekarang sudah mulai ada kondisi perbaikan, sehingga proyek-proyek mulai hidup lagi, sehingga semakin banyak mendapatkan tangkap tangannya,” ucap Ghufron saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) dini hari.

Ghufron menyebutkan pandemi Covid-19 membuat perkembangan proyek-proyek menjadi terhambat. 

Hal ini karena anggaran untuk berbagai proyek tersebut dilakukan refocusing ke dalam aspek kesehatan seperti pengadaan alat kesehatan dan lain-lain.

Dalam kesempatan yang sama, Ghufron juga menyampaikan rasa prihatinnya terhadap OTT kali ini. 

Dia prihatin karena kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik sebagai penyelenggara negara masih terus terjadi di Indonesia.

“KPK berharap dari rentetan kegiatan tangkap tangan pada beberapa pekan terakhir memberikan efek jera sekaligus pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi melakukan korupsi. Agar jera dan takut untuk melakukan korupsi,” kata Ghufron.

Diketahui, di awal tahun 2022 ini KPK sudah mengamankan tiga kepala daerah di Indonesia. 

Ketiganya disangkakan dengan dugaan telah menerima suap proyek pengadaan barang dan jasa atau jual beli jabatan di lingkungan pemerintahannya masing-masing.

Adapun ketiga kepala daerah yang diamankan sejauh ini yaitu Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud, dan yang terbaru adalah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. 

Ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

KPK Bantah Incar Warna Partai Politik Tertentu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan pihaknya tidak mengincar kader partai politik tertentu, saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).  

Pernyataan ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Terbit Rencana Perangin Angin diketahui merupakan politikus Partai Golkar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan pihaknya tidak mengincar Partai Golkar dari penangkapan Terbit. 

Penangkapan Terbit murni berdasarkan dugaan penerimaan suap yang dilarang oleh undang-undang.

"Kami bukan mengejar warna ataupun kemudian menghindari warna," tutur Ghufron dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube KPK RI, Kamis (20/1/2022) dini hari. 

Ghufron berujar, KPK bakal menangkap semua warga negara yang melakukan korupsi. 

Dia memastikan pihaknya tidak sedang mengincar Golkar meskipun beberapa kadernya ditahan KPK belakangan ini.

"Warnanya kuning, merah, hijau, ataupun biru kalau tidak memenuhi alat bukti kami tidak akan mungkin menangkapnya," ujar Ghufron.

KPK menegaskan mengantongi bukti kuat terkait dugaan suap yang dilakukan Terbit. 

Ghufron menegaskan penangkapan Terbit sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Di hadapan kami tidak ada warna. Di hadapan KPK semuanya adalah berdasarkan syarat dan ketentuan, dan tentu kami akan melakukan prosedurnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di hadapan kami adalah sama," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. 

Sebagai penerima suap yaitu Terbit; Kepala Desa Balai Kasih (saudara kandung Terbit), Iskandar PA; serta tiga kontraktor, yakni Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra. 

Kemudian satu orang lain sebagai tersangka pemberi suap yaitu Muara Perangin Angin selaku kontraktor.

Dalam konstruksi perkara disebutkan, sekira tahun 2020 hingga saat ini, Terbit selaku Bupati Langkat periode 2019-2024 bersama dengan Iskandar yang adalah saudara kandung dari Terbit diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Dalam melakukan pengaturan ini, Terbit memerintahkan Sujarno selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan Suhardi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar sebagai representasi Terbit terkait dengan pemilihan pihak rekanan mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase fee oleh Terbit melalui Iskandar dengan nilai persentase 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukkan langsung.

Selanjutnya, salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada 2 dinas tersebut adalah tersangka Muara Perangin-angin dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan dan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp4,3 miliar.

Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada juga beberapa proyek yang dikerjakan oleh Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.

Pemberian fee oleh Muara diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta yang diterima melalui perantaraan Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra, dan Iskandar untuk kemudian diberikan kepada Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit.

Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Terbit menggunakan orang-orang kepercayaannya yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi Syahfitra.

Diduga pula, ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh Terbit melalui Iskandar dari berbagai rekanan dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini