News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buntut Ucapan Arteria Dahlan: Massa Geruduk Kantor DPRD hingga Kekhawatiran Elektabilitas PDIP Turun

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan orang menggelar aksi menuntut Arteria Dahlan segera diproses hukum di kantor DPRD Subang dan Kantor Bupati Subang, Jumat (21/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Soal ucapan Arteria Dahlan yang dianggap menyakiti orang Sunda kini masih menjadi polemik dan berbuntut panjang.

Seperti diberitakan sebelumnya hal tersebut terjadi dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Dalam rapat tersebut dirinya telah menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP tersebut menyayangkan Kajati menggunakan bahasa Sunda.

Seharusnya menurut Arteria Dahlan, menggunakan Bahasa Indonesia.

"Kita ini Indonesia, pak."

Baca juga: Jangan Diintervensi, Pimpinan Komisi II DPR Yakin Presiden Punya Pertimbangan Pilih Pemimpin IKN

"Jadi orang takut kalau omong pakai Bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya."

"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pungkasnya.

Bahkan Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.

Massa geruduk Kantor DPRD Subang

Tribun Jabar Ratusan orang menggelar aksi menuntut Arteria Dahlan segera diproses hukum di kantor DPRD Subang dan Kantor Bupati Subang, Jumat (21/1/2022). ()

Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Sunda Subang dan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Subang menggeruduk kantor DPRD Subang dan kantor Bupati Subang.

Mereka menuntut agar anggota DPR RI Arteria Dahlan segera diproses secara hukum.

Koordinator aksi, Atep, mengatakan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang diminta segera bertindak secara tegas setelah Arteria Dahlan dianggap sudah merendahkan martabat suku Sunda.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini