TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan Satgas BLBI telah berhasil menagih total Rp 15,11 triliun selama 7 bulan bekerja hingga saat ini.
Mahfud mengatakan jumlah tersebut berasal dari tidak hanya uang melainkan juga nilai aset yang telah disita oleh negara.
"Satgas BLBI sampai hari ini berhasil menyita aset dan uang yang seluruhnya kalau dirupiahkan mencapai Rp 15,11 trilun," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Ada Oknum Pegawai DJKN Ditangkap karena Palsukan Surat Jaminan Aset BLBI
Baca juga: Mahfud MD Sebut Seseorang Di Singapura Serahkan 120 Sertifikat Tanah Kepada Satgas BLBI
Mahfud menegaskan Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya.
Upaya tersebut, di antaranya pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur, obligor, yang selama ini telah menikmati dana BLBI.
Selain itu, kata Mahfud, termasuk melakukan penguatan dengan mendorong penyelesaian pembahasan regulasi terkait di antaranya RUU Kepailitan, PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), dan RPP PUPN (Rancangan Peraturan Perundang-undangan Panitia Urusan Piutang Negara).
Baca juga: Covid-19 Mengganas, DKI Sumbang Kasus Harian Tertinggi, 5 Wilayah Zona Merah dan Micro Lockdown
Regulasi-regulasi tersebut, kata dia, saat ini sedang diolah untuk bisa mengambil aset BLBI.
"Kepada para debitur, obligor, silakan yang mau membantah ke publik bantah saja, tapi kami akan bekerja dan akan terus mengejar. Yang belum mendapat giliran nanti gilirannya ada karena semuanya tercatat di tempat kami," kata Mahfud.