News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Ubedilah Badrun Dituding Terafiliasi Parpol, Ini Respon Advokat Gerakan Nasional 98

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akademisi Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun saat menjadi narasumber Podcast Tribun Corner di Gedung Tribun, Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022). Ubedilah Badrun berbagi cerita mengenai dirinya usai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Tribunnews/Jeprima

"Sesungguhnya tafsir tudingan Hasto itu keliru besar, karena saya bukan anggota partai," kata pria yang karib disapa Ubed saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022).

Kendati begitu, dirinya tidak mempermasalahkan tudingan yang dilayangkan Hasto, sebab kata dia, setiap tafsir yang muncul karena adanya fenomena itu sah-sah saja disampaikan oleh siapapun.

Hanya saja, Ubedilah melayangkan klarifikasi atas adanya tudingan ini. Dirinya memastikan tak pernah terafiliasi oleh partai politik manapun seperti halnya tudingan Hasto.

Ubed mengaku sebagai akademisi, dirinya memang kerap dihadirkan sebagai narasumber oleh beberapa partai politik, bahkan termasuk PDI-P.

"Hal Itu saya lakukan karena keilmuan saya bukan karena saya anggota partai. Masa hanya karena berbagi ilmu untuk membekali pikiran dan integritas anggota partai lalu saya dituding kader partai," ucap Ubed.

Lebih jauh, Ubed meminta kepada siapapun termasuk Hasto untuk sedianya tidak memberikan respons yang keluar dari substansi pelaporannya terhadap Gibran dan Kaesang.

Sebab substansi laporan itu kata dia, bagian dari amanat MPR agar pemerintah menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Sebagaimana termaktub dalam Tap MPR No.XI tahun 1998. Sekelas sekjen Partai mestinya bicara soal itu," tukas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyoroti rekam jejak Dosen UNJ Ubedilah Badrun yang melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK soal dugaan korupsi.

Hasto menyebut, bahwa Ubedilah diduga terlibat dengan partai politik tertentu.

Hasto mengatakan, PDIP melalui DPC Kota Surakarta sudah menjalin komunikasi dengan Gibran soal adanya laporan yang dibuat Ubedilah.

"Ya komunkkasi dilakukan terutama di DPC PDIP di kota Surakarta dan klarifikasi langsung yang dilakukan oleh mas Gibran," kata Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022).

Hasto pun menilai, apa yang disampaikan oleh Gibran dianggap sebagai hal yang positif.

Terlebih, ia menyebut upaya hukum yang dilakukan Ubedilah dinilai sarat akan kepentingan politis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini