Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Gerakan Nasional (GN) 98 turut memberikan respons terkait adanya tudingan yang menyebutkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terafiliasi dengan partai politik tertentu.
GN 98 merupakan kelompok advokat yang turut mendukung Ubedilah Badrun.
Tudingan itu muncul setelah Ubed, sapaan akrab Ubedilah Badrun, melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ubed menduga kedua anak Presiden RI itu terlibat dalam kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Menyikapi adanya tudingan terhadap Ubed, anggota Advokat GN 98 Nandang Wirakusuma menyatakan tudingan tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara yang dilayangkan kerabatnya itu ke KPK.
"Itu gak ada urusan, itu hak politik orang siapapun boleh," kata Nandang saat konferensi pers bertajuk'KKN Musuh Kita' di DPP Arun, Cikini, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: KPK Lamban, GN 98 Desak Segera Proses Laporan Ubedilah Badrun Terhadap Dua Anak Jokowi
Terlebih kata Nandang, status Ubed yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dalam hal ini dosen di UNJ makin memperkuat keyakinan kalau aktivis 98 itu tak terafiliasi partai politik apapun.
Kendati demikian, untuk perihal kesukaan terhadap partai politik dari Ubed itu merupakan hal yang berbeda.
"Tetapi kan dia PNS kan gamungkin ya, kalau misalkan dia senang sama partai ini urusan lain," kata Nandang.
"Tetapi tidak ada urusan ini murni bahwa gerakan yang sangat baik," tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus pelapor dugaan tindak pidana korupsi terhadap dua putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Ubedilah Badrun merespons terkait tudingan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Hasto menuding kalau mantan aktivis 98 yang melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK itu terafiliasi oleh Partai Politik tertentu.
Menyikapi adanya tudingan tersebut, Ubedilah mengatakan, kalau Hasto telah melayangkan penilaian yang keliru terhadap rekam jejak dirinya.