News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Ubedilah Badrun Dituding Terafiliasi Parpol, Ini Respon Advokat Gerakan Nasional 98

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akademisi Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun saat menjadi narasumber Podcast Tribun Corner di Gedung Tribun, Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022). Ubedilah Badrun berbagi cerita mengenai dirinya usai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Tribunnews/Jeprima

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Gerakan Nasional (GN) 98 turut memberikan respons terkait adanya tudingan yang menyebutkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terafiliasi dengan partai politik tertentu.

GN 98 merupakan kelompok advokat yang turut mendukung Ubedilah Badrun.

Tudingan itu muncul setelah Ubed, sapaan akrab Ubedilah Badrun, melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ubed menduga kedua anak Presiden RI itu terlibat dalam kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Menyikapi adanya tudingan terhadap Ubed, anggota Advokat GN 98 Nandang Wirakusuma menyatakan  tudingan tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara yang dilayangkan kerabatnya itu ke KPK.

"Itu gak ada urusan, itu hak politik orang siapapun boleh," kata Nandang saat konferensi pers bertajuk'KKN Musuh Kita' di DPP Arun, Cikini, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: KPK Lamban, GN 98 Desak Segera Proses Laporan Ubedilah Badrun Terhadap Dua Anak Jokowi

Terlebih kata Nandang, status Ubed yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dalam hal ini dosen di UNJ makin memperkuat keyakinan kalau aktivis 98 itu tak terafiliasi partai politik apapun.

Kendati demikian, untuk perihal kesukaan terhadap partai politik dari Ubed itu merupakan hal yang berbeda.

"Tetapi kan dia PNS kan gamungkin ya, kalau misalkan dia senang sama partai ini urusan lain," kata Nandang.

"Tetapi tidak ada urusan ini murni bahwa gerakan yang sangat baik," tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus pelapor dugaan tindak pidana korupsi terhadap dua putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Ubedilah Badrun merespons terkait tudingan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Hasto menuding kalau mantan aktivis 98 yang melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK itu terafiliasi oleh Partai Politik tertentu.

Menyikapi adanya tudingan tersebut, Ubedilah mengatakan, kalau Hasto telah melayangkan penilaian yang keliru terhadap rekam jejak dirinya.

"Sesungguhnya tafsir tudingan Hasto itu keliru besar, karena saya bukan anggota partai," kata pria yang karib disapa Ubed saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022).

Kendati begitu, dirinya tidak mempermasalahkan tudingan yang dilayangkan Hasto, sebab kata dia, setiap tafsir yang muncul karena adanya fenomena itu sah-sah saja disampaikan oleh siapapun.

Hanya saja, Ubedilah melayangkan klarifikasi atas adanya tudingan ini. Dirinya memastikan tak pernah terafiliasi oleh partai politik manapun seperti halnya tudingan Hasto.

Ubed mengaku sebagai akademisi, dirinya memang kerap dihadirkan sebagai narasumber oleh beberapa partai politik, bahkan termasuk PDI-P.

"Hal Itu saya lakukan karena keilmuan saya bukan karena saya anggota partai. Masa hanya karena berbagi ilmu untuk membekali pikiran dan integritas anggota partai lalu saya dituding kader partai," ucap Ubed.

Lebih jauh, Ubed meminta kepada siapapun termasuk Hasto untuk sedianya tidak memberikan respons yang keluar dari substansi pelaporannya terhadap Gibran dan Kaesang.

Sebab substansi laporan itu kata dia, bagian dari amanat MPR agar pemerintah menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Sebagaimana termaktub dalam Tap MPR No.XI tahun 1998. Sekelas sekjen Partai mestinya bicara soal itu," tukas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyoroti rekam jejak Dosen UNJ Ubedilah Badrun yang melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK soal dugaan korupsi.

Hasto menyebut, bahwa Ubedilah diduga terlibat dengan partai politik tertentu.

Hasto mengatakan, PDIP melalui DPC Kota Surakarta sudah menjalin komunikasi dengan Gibran soal adanya laporan yang dibuat Ubedilah.

"Ya komunkkasi dilakukan terutama di DPC PDIP di kota Surakarta dan klarifikasi langsung yang dilakukan oleh mas Gibran," kata Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022).

Hasto pun menilai, apa yang disampaikan oleh Gibran dianggap sebagai hal yang positif.

Terlebih, ia menyebut upaya hukum yang dilakukan Ubedilah dinilai sarat akan kepentingan politis.

"Menurut saya ya hal yang positif langsung meredam berbagai upaya yang menggunakan hukum sebagai alat kendaraan politik dengan motif-motif tertentu," ucap Hasto.

Hasto juga menyoroti soal sepak terjang Ubedilah terutama di sosial media. Dimana, Ubedilah punya keterlibatan tertentu dengan partai politik.

"Dan kita melihat kami sendiri melihat bagaimana rekam jejak saudara Ubedilah tersebut dalam termasuk dalam pergerakan di sosmed yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini