Sebelumnya, Syahrial pernah menjabat sebagai ketua DPRD Kota Tanjung Balai periode 2014–2015.
Beberapa bulan setelah terpilih menjadi anggota DPRD, M Syahrial kemudian terpilih menjadi Ketua DPRD Kota Tanjung Balai.
Kemudian M Syahrial mundur dari DPRD, dan juga mundur dari Partai Golkar, lalu maju dalam Pilkada Kota Tanjung Balai pada tahun 2015 dari Jalur Perseorangan.
Berpasangan dengan Drs H Ismail sebagai Wakil Wali kota, M Syahrial adalah satu-satunya peserta yang maju dari Jalur Perseorangan dan berhasil meraih suara terbanyak.
Baca juga: DPO Kasus Korupsi Bank Mandiri Ditangkap di Surabaya, Kasusnya Dieksekusi Kejari Jakarta Pusat
Pada tanggal 17 Februari 2016, bertempat di Lapangan Merdeka-Medan, M Syahrial bersama dengan Drs. H. Ismail dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai periode 2016-2021 oleh Gubernur Sumatera Utara Ir. H. Tengku Erry Nuradi MSi.
Tetapi pada tahun 2021 KPK menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai pada 2019.
Syahrial memberikan uang suap kepada Robin mencapai Rp 1.695.000.000,00 untuk meminta bantuan kepada Robin karena ada permasalahan ketika ia ingin kembali maju dalam pilkada Tanjungbalai.
M. Syahrial pun divonis dua tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 100 juta.
Atas kasusnya tersebut, Ia resmi menjadi koruptor termuda di Indonesia pada usianya yang 33 tahun.
4. Angelina Sondakh
Angelina Patricia Pinkan Sondakh, lahir 28 Desember 1977 di Armidale, Australia.
Ia lebih dikenal sebagai Angelina Sondakh yang sebelum terjun ke dunia politik pernah menjadi seorang artis, dan model asal Indonesia.
Ia mulai dikenal setelah mewakili provinsi Sulawesi Utara dan terpilih menjadi pemenang pada kontes kecantikan nasional, yaitu Puteri Indonesia 2001.
Selanjutnya, ia terjun ke dunia politik dan terpilih sebagai Anggota DPR Republik Indonesia periode 2004–2009 dan 2009–2014 dari Partai Demokrat.