TRIBUNNEWS.COM - Soal ucapan Arteria Dahlan yang dianggap menyakiti orang Sunda kini masih menjadi polemik dan berbuntut panjang.
Seperti diberitakan sebelumnya, hal tersebut terjadi dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Dalam rapat tersebut dirinya menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP tersebut menyayangkan Kajati menggunakan bahasa Sunda.
Seharusnya menurut Arteria Dahlan, menggunakan Bahasa Indonesia.
"Kita ini Indonesia, pak."
Baca juga: Jangan Diintervensi, Pimpinan Komisi II DPR Yakin Presiden Punya Pertimbangan Pilih Pemimpin IKN
"Jadi orang takut kalau omong pakai Bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya."
"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pungkasnya.
Bahkan Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.
Trending Tagar Sunda Tanpa PDIP
Terdapat trending di twitter #SundaTanpaPDIP, terpantau di twitter pagi hari, Sabtu (22/1/2022).
Tagar tersebut diramaikan setidaknya dengan 20 ribu lebih cuitan warganet.
Menurut pantauan Tribunnews, tagar #SundaTanpaPDIP berada di posisi lima trending.