Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) dinilai harus mengambil tindakan tegas terhadap Arteria Dahlan yang telah menimbulkan kemarahan masyarakat Sunda.
Pengamat politik dari KedaiKopi Hendri Satrio mengatakan, tindakan tegas itu bisa diterapkan dalam bentuk sanksi berat.
Sanksi itu kata dia harus dilakukan guna menyelamatkan marwah PDIP dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Nah sedang ditunggu sebetulnya sanksi tegas dari PDIP untuk Arteria Dahlan sebetulnya," kata Hendri kepada Tribunnews.com melalui pesan suara, Jumat (23/1/2022).
Sebab jika pemberian sanksi berat itu tak juga diterapkan PDIP, bukan tidak mungkin kemarahan dari masyarakat Sunda akan meluas.
Bukan hanya di Jawa Barat, kemarahan dari masyarakat Sunda tersebut juga bisa terjadi di seluruh Indonesia.
Baca juga: Kasus Arteria Dahlan Dinilai Dapat Pengaruhi Perolehan Suara PDIP di Jawa Barat pada Pemilu 2024
Terlebih, kesempatan ini juga kata Hendri bisa menjadi kesempatan bagi Partai Politik pesaing PDIP untuk memanfaatkan momentum.
"Kalau tidak ada sanksi tegas ya ini akan digaungkan terus oleh masyarakat Sunda atau oleh partai-partai politik yang menjadi lawan keras PDIP Perjuangan nantinya," ucap Hendri.
Hal tersebut diyakini Hendri tentu akan menimbulkan dampak besar bagi partai berlogo kepala banteng itu, dalam perolehan suara pada Pileg 2024.
Tak hanya di Jawa Barat, jika kasus ini terus meluas maka bukan tidak mungkin perolehan suara PDIP akan juga berdampak di seluruh masyarakat Sunda di Indonesia.
Baca juga: Minta Kasus Arteria Dahlan Jadi Pembelajaran Kader, Sekjen PDIP: Dalam Politik, Hati-hati Berbicara
"Kalau ini terus digaungkan terus, yang jelas bukan hanya di Jawa Barat, tapi ke seluruh pemegang suara atau pemilik suara yang berasal dari suku Sunda atau yang suka pada suku Sunda simpatisan suku Sunda gitu," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga.
Dia mengatakan, PDIP harus segera mengambil sikap tegas atas pernyataan Arteria Dahlan yang telah menyinggung perasaan masyarakat Sunda tersebut.