News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Hadapi Omicron, Luhut Tegaskan akan Perketat Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Rapat Terbatas “Evaluasi PPKM, Senin (24/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan akan memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
 
Selain itu, dalam menghadapi Covid-19 varian Omicron juga diperlukan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan.

Mengingat, penyebaran Omicron begitu cepat.

"Data dari Prancis menunjukkan bahwa penggunaan Covid Passes di kita yang disebut PeduliLindungi mampu mendorong tingkat vaksinasi, jika dibandingkan dengan tingkat perawatan dan kematian harian di Prancis lebih rendah dibandingkan dengan adanya Covid Passes ini, dibandingkan dengan yang tidak ada.”

“Untuk itu, pemerintah akan terus menggunakan, memasifkan, dan mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” kata Luhut dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Lebih Cepat Deteksi Omicron, Menkes Tambah Stok Tes PCR-SGTF ke Daerah

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan alasan mengenai kenaikan Omicron di Indonesia relatif tidak cepat.

Hal tersebut, dikarenakan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi yang bisa meningkatkan capaian vaksinasi di Indonesia.

“Nanti, Menteri Kesehatan akan mengumumkan mal atau toko atau restoran yang tidak memanfaatkan PeduliLindungi dan itu jangan masuk ke situ karena itu akan ada risiko penularan,” tegas Luhut.

Luhut mengatakan, pentingnya kedisiplinan yang harus ditegakkan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jumlah peningkatan kasus Omicron di Indonesia lebih rendah dari varian Delta.

Berdasarkan data Kemenkes, sekitar 1.600 kasus Omicron, hanya 20 orang yang memerlukan oksigen.

Selain itu, dilaporkan dua pasien meninggal.

"Sebanyak 1.600-an yang terkena Omicron, yang membutuhkan oksigen 20, dan meninggal 2."

"Ini jauh rendah dibandingkan dengan varian Delta,” kata Budi, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Binda Bali Gelar Vaksinasi Serentak Bagi Anak Usia 6-11 Tahun di Sejumlah Sekolah

Lebih lanjut, Budi mengingatkan, agar masyarakat tidak perlu panik, namun masyarakat diimbau tetap waspada.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini