TRIBUNNEWS.COM - Pusat Studi Migrasi Migrant Care menyebut, ada dugaan praktik perbudakan modern yang dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Hal tersebut seusai ditemukannya penjara manusia di dalam rumah pribadinya.
Diberitakan sebelumnya saat tempat menyerupai kerangkeng tersebut ditemukan, ada 3-4 orang di dalamnya.
Mereka yang semua berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi babak belur.
Selain itu, rambut orang-orang tersebut tampak dipangkas.
Dikutip dari Kompas TV, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, ada dugaan perlakuan kejam hingga mengarah para dugaan perbudakan modern.
Kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja.
Selain itu, kata Anis, para pekerja tersebut tidak memiliki akses ke mana pun.
Mereka diduga tak memiliki akses komunikasi kemana pun hingga tak diberi gaji.
Baca juga: SOSOK Iskandar, Kakak Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Ternyata Kepala Desa & Ketua Serikat Buruh
Bahkan Migrant Care menyebut para pekerja ini mendapat siksaan hingga mengakibatkan lebam dan luka.
Anies juga menduga para pekerja diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.
"Sehingga berdasarkan kasus tersebut kita melaporkan ke Komnas HAM, karena pada prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tetapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, anti penyiksaan, anti perdagangan orang dan lain-lain," kata Anis.
Penjara Tak Berizin hingga Sudah Berdiri Puluhan Tahun
Kerangkeng manusia ditemukan di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.