TRIBUNNEWS.COM- Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, diberi polisi pelat mobil khusus.
Hal ini dapat dilakukan karena Arteria Dahlan menjadi seorang pejabat.
Sebanyak lima kendaraan milik Arteria bernomor polisi sama.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menjadi bahan perbincangan publik.
Awalnya, anggota DPR RI Komisi III tersebut mempersoalkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbahasa Sunda dalam rapat.
Arteria Dahlan lalu meminta Kajati tersebut untuk dicopot.
Buntut dari kasus ucapannya, Arteria mendapat banyak kritikan.
PDIP pun juga memberi sanksi kepada Arteria.
Tak berhenti sampai di situ, Arteria Dahlan kembali membuat heboh publik karena memiliki pelat nomor sama pada lima mobilnya.
Kasus ini berawal saat lima mobil Arteria Dahlan terparkir di basement Gedung Nusantara II, Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Arteria Dahlan Dapat Pelat Nomor Dinas Polisi, Pengamat: Apa Urgensinya?
Baca juga: FAKTA Mobil Arteria Dahlan, Pakai Pelat Dinas Polisi hingga Ada yang Tak Terdaftar di LHKPN
Baca juga: Pelat Nomor Dinas Polisi di Mobil Pajero Sport Arteria Dahlan Ternyata Memang Pemberian Polri
Kelima mobil itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.
Kelima mobil tersebu berpelat nomor sama, yakni 4196-07, dengan warna dasar pelat berwarna hitam dan kuning.
Pelat mobil tersebut menjadi ciri khas pelat mobil polisi.
Mengutip Kompas.com, bahkan di samping angka juga terdapat logo Polri.