News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perjanjian Ekstradisi Diteken, Berikut Daftar Koruptor yang Kabur ke Singapura

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendera Singapura

Pasangan suami istri ini terjerat kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2019 lantaran diduga merugikan negara sejumlah Rp4,58 triliun.

Keduanya sempat terdeteksi berada di Singapura. 

KPK pun mencoba mengirimkan surat untuk memanggil keduanya. 

Namun batang hidung keduanya tak kunjung kelihatan.

Akhirnya KPK pun menghentikan kasus BLBI lantaran penyelenggara negara dalam kasus ini divonis lepas oleh Mahkamah Agung (MA).

6. Bambang Sutrisno

Bambang adalah mantan Komisaris Bank Surya yang telah divonis penjara seumur hidup oleh PN Jakarta Pusat. 

Bambang terbukti bersalah dalam kasus penyelewengan dana BLBI pada 2003.

Bambang dinyatakan merugikan negara Rp1,5 triliun. 

Hingga kini Bambang masih berkeliaran bebas dan diduga berada di Singapura.

7. Maria Pauline Lumowa

Terdakwa kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) melalui Letter of Credit (L/C) fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021). Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Buron kasus BNI yang merugikan negara hingga Rp1,9 triliun ini diduga sempat kabur ke Singapura. 

Kini dia telah tertangkap. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini