Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu ini, penyebaran hoaks yang marak beredar seringkali meresahkan masyarakat.
Di antara hoaks tersebut, salah satunya mengenai halal-haram produk permen Yupi.
Beredar video tentang permen Yupi yang diisukan terbuat dari minyak babi.
Dikutip dari laman Turn Back Hoax, kabar tersebut merupakan hoax dan menyesatkan.
Baca juga: Gempa 6,7 SR di Banten, Anggota Komisi V Minta BNPB dan BNPD Gerak Cepat: Jangan Terpengaruh Hoax
Baca juga: Polisi Waspadai Serangan Hoaks Jelang Pemilu Serentak 2024
PT Yupi Indo Jelly Gum pernah menegaskan bahwa produknya halal dan aman dikonsumsi.
Direktur Marketing & Sales PT Yupi Indo Jelly Gum, Juliwati Husman memastikan kabar tersebut hoaks.
"Sama sekali tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali. Karena seluruh produk Yupi semua diproduksi dengan proses di pabrik yang tentunya sudah bersertifikat halal,” kata Juliwati dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (25/1/2022), yang
Ia menambahkan, dalam memproduksi permen Yupi, pihaknya sudah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Semua produk Yupi sebelum dipasarkan sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI," Juliwati menambahkan.
Baca juga: Alasan Polisi Juga Terapkan Pasal Hoax Terkait Cuitan Ferdinand Hutahaean
Baca juga: Bicara Serangan Hoaks, Ketua KPU: Pengalaman Pemilu 2019 Penting untuk Kami Pelajari
"Kami menelusuri informasi ini melalui mesin pencari Google."
"Hasilnya, kami langsung mendapati konfirmasi dari situs Halalmui.org, yang merupakan situs resmi Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI), terkait klaim mengenai kandungan bahan dalam permen Yupi ini," tuturnya.
"Seluruh produk Yupi telah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI," kata Juliwati.
Ia menambahkan, video yang tersebar tersebut merupakan hoaks jenis fabricated content (konten palsu).
Konten palsu terbilang menjadi jenis konten yang paling berbahaya.
Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta.
Baca juga: Tensi Politik Mulai Meningkat, Polri Awasi Penyebaran Hoax Hingga Black Campaign
Baca juga: Pansus Tegaskan Pernyataan Soal Penduduk China Bakal Dikirim ke IKN Hoaks
Selain memiliki sertifikat Halal dari MUI, produk Yupi juga telah berstandar international dan memiliki standard keamanan pangan ISO 22000.
Dan ditegaskan bahwa seluruh produk Yupi merupakan produk yang layak dikonsumsi oleh seluruh keluarga Indonesia.
"Tidak hanya itu, beberapa produk permen Yupi seperti Yupi CDZ, juga sudah mengandung vitamin C,D,Z. Jadi, selain halal, produk ini juga sehat juga untuk dikonsumsi," katanya.
Belum lama ini muncul video meresahkan dan viral di TikTok.
Mereka menyebutkan kalau Yupi menggunakan kulit babi sebagai bahan bakunya.
"Terbukti!! permen Yupi terbuat dari kulit babi," bunyi narasi dalam video TikTok dengan akun @@kn0495 dan @congean124.
Video tersebut sudah terbukti hanyalah fitnah belaka.