News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengenal 3 Jenis Orangutan, Termasuk dalam Hewan Langka yang Dilindungi di Indonesia

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu individu bayi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) dari induk bernama Camelia telah lahir di Suaka Margasatwa Lamandau (SML), Kalimantan Tengah diberi nama Tasia.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tiga jenis Orangutan yang dilindungi di Indonesia.

Orangutan termasuk dalam hewan langka yang dilindungi.

Hewan langka merupakan satwa yang terancam punah karena jumlahnya semakin sedikit di alam bebas.

Perburuan liar dan pembukaan lahan dapat menjadi salah satu sebab jumlah hewan endemik di Indonesia menipis, termasuk Orangutan.

Baca juga: Apa Bahaya Stunting pada Anak? Permasalahan Gizi Menjadi Isu Kesehatan Global Menurut WHO

Baca juga: Apa Keuntungan Indonesia sebagai Negara Tropis? Memiliki 2 Musim hingga Kekayaan Flora dan Fauna

Orangutan

Dikutip dari internationalanimalrescue.or.id, orangutan adalah hewan endemik Indonesia yang termasuk dalam kelompok primata.

Selain Orangutan, kelompok primata terdiri dari monyet, kukang, tarsius dan owa.

Orangutan biasa ditemukan di dalam jantung hutan hujan tropis Indonesia.

Orangutan berasal dari bahasa Melayu "orang" yang berarti manusia dan "utan" yang berasal dari hutan.

Dengan kata lain makna harfiah dari satwa ini adalah manusia hutan.

Orangutan memang memiliki bentuk tubuh dan wajah yang kurang lebih mirip dengan manusia.

Namun, orangutan memiliki warna rambut yang berbeda dan tubuh yang lebih kecil dari manusia.

Orangutan termasuk dalam hewan yang dilindungi.

Perburuan liar dan habitat yang berkurang menyebabkan satwa mengagumkan ini memiliki jumlah yang tinggal sedikit di alam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini