TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai negara yang rawan bencana, kearifan lokal wajib dijaga dan dilestarikan dalam upaya mengantisipasi sejumlah ancaman bencana di tanah air.
Keterpaduan penanggulangan bencana perlu pemahaman yang sama dari para pemangku kepentingan dan masyarakat.
"Di era teknologi saat ini, kearifan lokal juga bisa dikedepankan dalam tahapan manajemen menghadapi ancaman bencana," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Menuju Manajemen Kebencanaan Terpadu yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (26/1/2022).
Diskusi dimoderatori Drs. Luthfi A. Mutty, MSi (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI, Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah).
Menghadirkan Dr. Ir. Udrekh SE, MSc (Direktur Pemetaan dan Evaluasi Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB), Prof. Dwikorita Karnawati, M.Sc, Ph.D (Kepala Pusat Badan Meteorologi, Kilmatologi dan Geofisika/BMKG), Dr. Ing. Widjo Kongko (Ahli Tsunami, Perekayasa Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN) dan Dr. Suyoto, M.Si (Bupati Bojonegoro Periode 2008-2018) sebagai narasumber.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Diperlukan Generasi Muda yang Berpihak pada Kebenaran
Selain itu, hadir pula Ahmad Arif (Jurnalis Kompas) dan M. Hariadi Anwar (Kepala Badan Rescue DPP Partai NasDem/Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta) sebagai penanggap.
Menurut Lestari, negara harus terlibat dalam setiap upaya perlindungan terhadap setiap warga negara, termasuk perlindungan dari setiap ancaman bencana.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, para pemangku kepentingan harus mampu mewujudkan sejumlah upaya penanggulangan bencana untuk menjadi suatu manajemen yang terpadu untuk menghadapi berbagai ancaman bencana.
Karena, ujar Rerie, disamping banyak berkah dari alam Indonesia yang subur, bangsa ini juga menghadapi kondisi alam yang rentan terjadi bencana alam.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap di dalam upaya membangun keterpaduan dalam manajemen penanggulangan bencana saat ini juga dikedepankan kearifan lokal, agar upaya penanggulangan bencana tersebut dapat benar-benar dipahami dan mampu dijalankan masyarakat.
Kepala Pusat BMKG, Dwikorita Karnawati mengungkapkan dalam melaksanakan tugasnya BMKG berkerja atas dasar perintah UU No. 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika dengan tujuan melindungi segenap anak bangsa, tumpah darah Indonesia dengan melakukan prediksi, prakiraan terkait meteorologi, klimatologi dan geofisika serta peringatan dini terkait cuaca ekstrem, gelombang tinggi dan iklim ekstrem.
Pelayanan informasi terkait meteorologi, klimatologi dan geofisika, menurut Dwikorita,
diberikan kepada masyarakat juga ke 12 sektor yang membutuhkan seperti antara lain sektor transportasi, energi, perikanan dan pertanian.
Menurut Dwikorita, sinergi telah dilakukan BMKG dengan sejumlah lembaga antara lain dalam hal informasi meteorologi, klimatologi dan geofisika.
Selain itu, dia mengungkapkan, BMKG juga sudah menjalankan manajemen terpadu dalam penanggulangan bencana dengan BNPB dan Badan Geologi lewat penggunaan server data bersama yang sudah terintegrasi.