TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka pendaftaran Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2022.
Pendaftaran ini dibuka sejak Rabu (26/1/2022) hingga Minggu (30/1/2022).
Sesuai surat pengumuman Nomor: Peng/7/I/DIK.2.1./2022, terdapat persyaratan yang wajib dipenuhi calon pendaftar dan tata cara pendaftaran yang harus dilakukan.
Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri.
Adapun jumlah peserta didik adalah 100 orang, dengan rincian siswa reguler 84 orang dan siswa proaktif 16 orang.
Pendidikan ini tidak dipungut biaya dan akan dilaksanakan selama 6 bulan, mulai dari 8 Maret hingga 8 September 2022.
Peserta wajib mengikuti seleksi hingga dinyatakan lulus pendidikan SIPSS.
Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai panitia daerah (Panda) dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat.
Berikut ini rincian syarat dan cara mendaftar.
Baca juga: Digerebek Polisi, Puluhan Ribu Obat Ilegal di Bogor Hampir Diedarkan
Persyaratan umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;