News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Saat OTT, KPK Sempat Dialog dengan Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Tampak Ketakutan

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya. - Soal Kerangkeng di rumah Bupati Langkat, KPK mengaku sempat berdialog dengan penghuninya: Tampak ketakuta, hingga mengaku disiksa.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.

Lembaga anti rasuah itu mengaku sempat melakukan dialog dengan dua penghuni yang ada di dalam kerangkeng tersebut, ketika digelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke rumah Terbit.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap awal penemuan kerangkeng manusia itu.

Dikatakannya, kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu berbentuk jeruji.

Baca juga: Bupati Langkat Rupanya Pernah Sebut soal Penjara Manusia di Rumahnya: Itu Tempat Pembinaan

Pihaknya juga sempat mengambil dokumentasi kondisi kerangkeng tersebut.

"Pada saat sampai di rumah yang bersangkutan, kami menggeledah ruang-ruang dan tempat yang berada di lingkungan rumah yang bersangkutan. Namun yang bersangkutan (Terbit) tidak berada di tempat."

"Namun, KPK malah menemukan ruang sejumlah dua ruangan yang sebagaimana diceritakan, itu perfomancenya seperti kerangkeng. "

"Dari luar tampak sebagai ruangan, sebelah sisi luar jeruji seperti kerangkeng pada umumnya," kata Ghufron, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (25/1/2022).

Kemudian, pihaknya pun melakukan dialog dengan dua penghuni  kerangkeng manusia itu.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan keterangan saat ungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Tak Hanya Penjara Manusia, Ada Pula Orangutan dan Hewan Dilindungi Lainnya di Rumah Bupati Langkat

Kepada KPK, kedua penghuni tersebut mengaku adalah pekerja di kebun kelapa sawit milik Bupati Langkat.

Dari keterangan yang diterima KPK, para penghuni dalam kerangkeng bekerja dengan sistem shift.

Bahkan, kata Ghufron, ketika dilakukan dialog, penghuni itu sempat terlihat ketakutan.

"Mereka menyampaikan bahwa kerja dari jam 8 sampai jam 6, ketika ditanyakan apakah mendapatkan gaji, mereka tidak mendapatkan gaji."

"Bahkan mereka tampak ketakutan menyampaikan keterangan ketika dipertanyakan oleh penyelidik KPK yang berdialog pada mereka," ucap dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini