News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanggapan Kapolri Mengenai Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turut menyoroti adanya penandatangan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.

Jenderal Sigit menyambut baik perjanjian itu.

Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara itu diyakini dapat mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.

"Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1/2022.

Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan dengan makin berkembangnya zaman dinilai akan berdampak dengan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang.

Baca juga: Indonesia dan Singapura Teken Kesepakatan Ekstradisi

Terlebih di era digital saat ini, kata dia, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.

Menurut Sigit, dengan pemanfaatan teknologi itu, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara.

Sehingga, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.

"Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri itu menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu.

Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.

Hal itu juga kata dia, akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya.

"Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan," kata orang nomor satu di Institusi Bhayangkara tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini