News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harta Kekayaan Sekpri SBY, Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto: Meningkat 4 Kali Lipat dari 2019

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto saat menjabat Kapolres Serang Kota dan berpangkat AKBP

TRIBUNNEWS.COMĀ - Inilah harta kekayaan Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto yang ditunjuk Kapolri sebagai Sekretaris Pribadi (Sekpri) Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi perwira tinggi dan perwira menengah Polri.

Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/165/I/KEP./2022 tanggal 24 Januari 2022 yang ditandatangani As SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Satu di antara perwira yang dimutasi adalah Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto.

Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto kini menjadi Sekretaris Pribadi mantan presiden kelima dan keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Mengenal lebih jauh Sekpri terbaru SBY, berapa harta kekayaan Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto?

Kombes Pol Yunus Hadith miliki jabatan baru yakni sebagai Sekretaris Pribadi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ((Tangkap layar tarunanusantara.sch.id // TRIBUNNEWS/DANY PERMANA))

Baca juga: PROFIL Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto, Ditugaskan Kapolri Jadi Sekretaris Pribadi SBY

Mengutip laman ELHKPN KPK, Yunus Hadith Pranoto terakhir melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Kapolres Serang Kota.

Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2020, tercatat perwira berpangkat tiga melati itu memiliki total Rp 264.000.000.

Jumlah tersebut meningkat sekitar empat kali dibanding jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Yunus pada 2019.

Yakni saat bertugas di Polda Kalimantan Barat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Saat itu harta kekayaannya mencapai Rp 57.329.030.

Adapun inilah rincian harta kekayaan Yunus Hadith Pranoto sebagai laporan periodeik 2020 yang dilaporkan 12 Maret 2021dikutip dari ELHKPN KPK:

A. Tanah dan Bangunan Rp 0

B. Alat Transportasi dan Mesin

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini